"Prosesnya tadi malam, dilepaskan tiga orang. Dari gubernur Sulu ada proses penyerahan ke kita," ujar dia, usai mendarat di Pangkalan Udara Utama TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu malam.
Ketiga sandera yang dibebaskan yakni Lorens Lagadoni Koten (34), Teodorus Kopong Koten (42), Emanuel Arakian Maran (46). Para pria asal Nusa Tenggara Timur itu anak buah kapal pukat tunda LD/114/5S milik Chia Tong Len yang diculik di perairan Lahad Datu, Malaysia, Juli lalu.
Pembebasan ketiga WNI serta satu warga negara Norwegia merupakan hasil koordinasi pemerintah Filipina dan Moro National Liberation Front pimpinan Nur Misuari yang membantu proses negosiasi pemerintah dengan Abu Sayyaf. MNLF bukan sekali ini "bersentuhan" dengan unsur Indonesia.
"Tentara Filipina itu banyak koordinasi dengan MNLF," tutur Ryacudu. Saat ini, ketiga WNI itu berada di Zamboanga, Mindanao, untuk pemeriksaan kesehatan.
Ryacudu menyatakan belum dapat memastikan waktu pemulangan ketiga WNI itu karena itu merupakan wewenang Kementerian Luar Negeri.
"Saya sudah menyerahkan mereka kepada Kementerian Luar Negeri yang diwakili oleh duta besar kita di sana. Pemulangannya tergantung Kementerian Luar Negeri, tetapi mudah-mudahan secepatnya," ungkap dia.
Ryacudu yang telah berada di Filipina sejak Senin (12/9) untuk menghadiri pertemuan bilateral dengan Menteri Pertahanan Filipina, Delfin Lorenzana, telah mendengar informasi pembebasan sandera pada Selasa (13/9).
Pertemuan itu dimaksudkan untuk menindaklanjuti hasil kesepakatan bersama antara Presiden Joko Widodo dan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, serta mematangkan mekanisme operasi darat gabungan antara Indonesia dan Filipina.
Setelah bertemu dengan menteri pertahanan Malaysia, Ryacudu menuju Zamboanga untuk menemui Panglima Mindanao Barat, Letnan Jenderal Mayoralgo de La Cruz, yang membuahkan hasil pembebasan tiga sandera WNI dan satu warga negara Norwegia.
Saat ini, Angkatan Bersenjata Filipina terus meningkatkan pengerahan pasukan dalam operasi di Pulau Jolo untuk membebaskan para sandera. (Aatara)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar