Selasa, 20 September 2016

Nine Dash Line China di Natuna Tak Punya Dasar Hukum

Pengamat hukum internasional dari Universitas Hofstra, Amerika Serikat (AS), Julian Ku mengatakan, Indonesia dan China sejatinya terlibat dalam sengketa wilayah, yakni di Natuna. Sebagian kecil dari kawasan Natuna masuk dalam nine dash line China.


Nine Dash Line China di Natuna Tak Punya Dasar Hukum

Nine dash line adalah sembilan titik imaginer yang menjadi dasar bagi China, dengan dasar historis, untuk mengklaim wikayah Laut China Selatan.

"Indonesia memang berkata tidak ada perselisihan dengan China, pernyataan tersebut muncul karena klaim (nine dash line) China tidak punya legitimasi. Tapi sebenarnya ada perselisihan, ini terkait dengan klaim China soal haknya menangkap ikan. Sementara di sana (Natuna), sesuai dengan hukum (internasional) itu adalah daerah hak Indonesia untuk menangkap ikan," Tutur julian pada Rabu (7/9).



Di kesempatan yang sama, dia juga menyebut bahwa apa yang dilakukan China memberikan legitimasi kepada para nelayannya untuk mencari ikan dengan dasar sembilan garis imaginer tersebut. Ini adalah tindakan yang semena-mena. Pasalnya, nine dash line adalah garis imaginer yag tidak meliki dasar apapun.

"Jadi, melalui nine dash line, China sudah membuat keputusan kontroversial. Mengapa hal ini kontroversial? Karena mereka tak pernah jelaskan secara terbuka soal nine dash line tersebut," ucap Julian.

"Ini sama sekali tidak punya dasar hukum. Mereka membuat ini hanya dengan historical fishing ground China di Laut China Selatan sejak Dinasti Ming," tukasnya. (SindoNews)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar