Kamis, 23 Mei 2013

Sejarah Integrasi Papua ke NKRI perlu Disepakati

SIMPANG Siur soal sejarah integrasi Papua ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang selama ini ditetapkan pada 1 Mei 1963 perlu segera diluruskan dan didiskusikan secara terbuka antara pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Papua. Hal itu dikatakan Dosen pascasarjana sosiologi dari Universitas Cenderawasih (Uncen), Mambraku Nomensen, di Jayapura, Papua, Sabtu.
Sejarah Integrasi Papua ke NKRI perlu Disepakati

Menurutnya, hal itu perlu segera diluruskan, pasalnya, hingga saat ini, masih ada kelompok di Papua dan Papua Barat yang mempertanyakan sejarah integrasi pada 1 Mei 1963 lewat berbagai cara baik itu lewat aksi demo, dengan cara membuat pernyataan di media ataupun yang paling ekstrim adalah mengibarkan bendera "Bintang Kejora".

"Tiap 1 Mei pasti ada saja kegiatan yang dilakukan di Papua terutama dari masyarakat Papua. Yang mana mereka inginkan ruang demokrasi untuk mengekspresikan pendapat mereka," katanya.


Sehingga, menurut Mambraku, pemerintah pusat sudah seharusnya membuka ruang demokrasi itu lewat diskusi yang mendalam terkait sejarah integrasi 1 Mei 1963 yang kerap menjadi polemik ditengah warga Papua.


"Jika ruang dialog tidak mendapat sambutan positif, ada baiknya gelar diskusi bersama. Pihak Pemerintah Pusat dan Papua harus duduk bersama para pejabat juga harus berani suarakan apa yang dirasakan oleh rakyat," katanya.

Mambraku juga berharap para pengambil kebijakan di Papua terutama putra asli bisa menyuarakan ini. Jangan karena sedang menduduki suatu jabatan, lanjut Mambraku, sehingga apa yang disuarakan oleh rakyat Papua terkait sejarah sehingga takut disampaikan kepada Pemerintah Pusat.

"Saya bicara begini juga harus hati-hati, masih ada nasionalisme orang Papua abu-abu, iyakan! Kalau punya jabatan takut bicara masalah ini (sejarah integrasi), tetapi setelah turun dari jabatan baru berani bicara, ini namanya idealisme abu-abu. Harus tegas!," kata dosen yang menyelesaikan S1 sejarah di Uncen pada 1985 itu.

Mambraku mengaku menyampaikan hal itu selaku seorang akademisi dan putera Papua serta sebagai warga negara Indonesia yang menginginkan pembangunan di daerah tersebut berjalan lancar.

"Saya bicara ini menyangkut kapasitas saya sebagai seorang akdemisi yang memiliki label sebagai orang Papua dan anak bangsa Indonesia. Mari kita diskusikan sejarah (integrasi) masa lalu di masa kini untuk menciptakan masa depan bangsa yang lebih baik dan menguntungkan semua pihak," tutupnya. (Jurnas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar