Kerja
sama RI-Korsel untuk memproduksi pesawat tempur yang mestinya berjalan
sejak Januari 2013 terpaksa diundur menjadi Juni 2014.
Penundaan
pembuatan pesawat jet tempur Korea Fighter Xperiment/Indonesia Fighter
Xperiment (KFX/IFX) yang dilakukan bersama Korea Selatan sangat
merugikan Indonesia. Karena, itu dapat mengganggu jadwal upaya
modernisasi alutsista TNI.
"Komisi
I berharap, alasan teknis penundaan sementara produksi bersama pesawat
tempur itu tidak berlarut-larut. Karena jika itu terjadi, jelas akan
merugikan pihak Indonesia," ujar Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq
kepada JurnalParlemen, Jumat (1/3).
Mahfudz mengatakan, hingga
kini pihaknya belum tahu soal alasan yang sebenarnya penundaan itu.
Karenanya, masalah ini akan disinggung saat rapat kerja antara Komisi I
dengan Kementerian Pertahanan.
"Jujur saja, kita
belum tahu alasan sebenarnya penundaan produksi pesawat tempur dengan
Korsel itu. Apakah hanya semata alasan teknis saja, atau ada alasan
lainnya. Ini yang kita belum tau, dan Komisi I perlu mendapat
penjelasan dalam kaitannya ini," tukasnya.
Mahfudz pun meminta
Kemenhan untuk mengantisipasinya dengan mencari kerjasama di bidang
pertahanan, alih tekhnologi dan produksi Alutsista dengan negara lain
yang memiliki sistem pertahanan modern.
Sebenarnya, Komisi I
selama ini telah mendorong Kemenhan untuk juga membuka kerjasama
pertahanan yang lebih luas dengan Turki sebagai negara bagian NATO yang
punya alutsista produksi sendiri. Dan selama ini pihak Turki telah
menawarkan diri kepada Indonesia untuk bekerjasama. "Sayangnya
Pemerintah RI sejauh ini belum merespons tawaran itu," tukasnya.
Seperti
diketahui, Pemerintah Korea Selatan (Korsel) menunda kerja sama
industri pesawat tempur bersama Indonesia yang diberi nama Korea Fighter
Xperiment/Indonesia Fighter Xperiment (KFX/IFX). Alasannya pemerintah
Korsel masih dalam tahap transisi kekuasaan terkait pergantian Presiden
baru Korsel.
"Ditunda setahun setengah, karena ada perubahan
pemimpin di Korea. Jadi dia (Korea) ingin meyakinkan pemerintah supaya
lebih ada data sebagai dasar menghadapi parlemen," kata Dirjen Potensi
Pertahanan Kementerian Pertahanan, Pos Hutabarat di Jakarta, Kamis
(28/2) kemarin.
Pos menuturkan penundaan kerja sama ini terhitung
mulai Januari 2013 hingga satu tahun setengah. Sehingga pada Juni 2014
kerja sama ini bisa terealisasi kembali.
Ia menjelaskan dalam
proyek ini pemerintah Indonesia berkontribusi hanya 20% selebihnya oleh
pemerintah dan BUMN strategis Korsel. Rencananya dari proyek ini akan
diproduksi pesawat tempur KFX/IFX atau F-33 yang merupakan pesawat
tempur generasi 4,5 masih di bawah generasi F-35 buatan AS yang sudah
mencapai generasi 5. Namun kemampuan KFX/IFX ini sudah di atas pesawat
tempur F-16.
Pesawat KFX/IFX akan dibuat 250 unit. Dari jumlah
itu Indonesia akan mendapat 50 unit di 2020. Harga satu pesawat tempur
ini sekitar 70-80 juta dolar AS per unit. (JP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar