Menteri
Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto menilai wacana
pembubaran Detasemen Khusus Anti Teror 88 Kepolisian RI terlalu
berlebihan. Hal ini disampaikan Djoko menanggapi permintaan sejumlah
pakar untuk membubarkan Densus, menyusul menyebarnya video berisi aksi
kekerasan polisi kepada para tersangka teroris di Poso, Sulawesi Tengah.
"Sedang
dievaluasi, kita tunggu saja. Tapi kalau menuntut pembubaran saya kira
terlalu berlebihan," kata Djoko Suyanto saat ditemui di Kantor Wakil
Presiden, Selasa, 5 Maret 2013.
Djoko sendiri
pada awalnya enggan untuk menunjukkan sikapnya mengenai wacana
pembubaran Densus 88. Menurut dia, video tersebut juga belum dapat
membuktikan adanya pelanggaran dalam proses penanganan teroris oleh
pasukan Densus 88.
Ia menyatakan, pada saat ini, yang harus
dibuktikan lebih dulu adalah kebenaran atau fakta keterlibatan Densus 88
dan Brimob dalam video tersebut. Meski sebelumnya Polri menyatakan
video adalah rekaman pada tahun 2007, menurut Djoko, polisi masih
melakukan evaluasi.
"Markas Besar Polri dan Polda setempat akan menjawab setelah melakukan evaluasi," kata Djoko.
Wacana
pembubaran Densus 88 muncul setelah sejumlah pimpinan Majelis Ulama
Indonesia, Pengurus Pusat Muhammadiyah, dan ormas Islam melaporkan
adanya rekaman video kekerasan tersebut ke Badan Reserse Kriminal Mabes
Polri, akhir Februari lalu.
Video tersebut diduga merekam
peristiwa 18 anggota Densus 88 dan Brimob yang sedang menangkap 14 warga
Kalora, Poso pada Desember 2012. Warga Kalora ini awalnya diperiksa
setelah diduga terlibat penembakan empat anggota Brimob di Tamanjeka,
Gunung Biru, Poso. Akan tetapi, pada saat pemeriksaan 14 orang ini malah
dipukuli dan mengalami luka lebam dan luka fisik lainnya.
Belakangan
terungkap bahwa sebagian isi video adalah rekaman peristiwa penyerbuan
Densus 88 ke Tanah Tinggi, Poso, pada 2007 silam. Sejumlah tersangka
yang sepintas tampak sedang dianiaya adalah para pelaku pengeboman
gereja dan mutilasi atas warga. Sebagian dari mereka kini sedang
menjalani hukuman penjara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar