PONTIANAK (MI) : Tiga tahun
paskasengketa patok batas di Desa Camar Bulan, Temajok Kecamatan Paloh
Kabupaten Sambas antara pemerintah negara Indonesia dan Malaysia pada
Oktober 2011 lalu, pihak Malaysia kembali berulah.
Pemerintah Malaysia diduga telah melakukan aktivitas pembangunan rambu suar di kawasan perairan Indonesia tepatnya titik koordinat 02.05.053 N-109.38.370 E Bujur Timur, atau sekitar 900 meter di depan patok SRTP 1 (patok 01) di Tanjung Datu Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas.
Pemerintah Malaysia diduga telah melakukan aktivitas pembangunan rambu suar di kawasan perairan Indonesia tepatnya titik koordinat 02.05.053 N-109.38.370 E Bujur Timur, atau sekitar 900 meter di depan patok SRTP 1 (patok 01) di Tanjung Datu Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas.
Informasi yang dihimpun Pontianak Post,
aktivitas pembangunan rambu suar tersebut telah terpantau oleh petugas
navigasi perhubungan laut yang akan akan melaksanakan serah terima pos
navigasi di Temajok. Saat bersamaan, petugas navigasi melihat
iring-iringan kapal Malaysia yang berjumlah delapan buah yang terdiri
dari tiga kapal boat, empat tongkang material, dan satu kapal angkatan
laut bergerak menuju perairan lebih kurang 900 meter di depan patok SRTP
01.
Kapal-kapal tersebut melakukan
pemasangan tiang pancang besi dalam rangka membangun mercusuar. Bahkan
sampai saat ini sudah terpasang tiga tiang pancang. "Informasi ini kami
terima pada tanggal 15 Mei 2014 sekitar pukul 09.00 wib," kata Komandan
Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Pontianak Kolonel Dwika Tjahya
Setiawan, Minggu (18/5).
Dari informasi tersebut pihaknya saat
ini masih menyelidiki aktivitas yang dilakukan oleh pihak Indonesia atau
tidak. Sebab, berdasarkan perundingan antara Indonesia dan Malaysia di
Kinabalu (1975) dan Semarang (1978), wilayah Camar Bulan seluas 1.400
hektar di Kalimantan Barat merupakan wilayah Malaysia. "Namun untuk
kawasan perairan hingga kini tidak belum ada kesepakatan antara kedua
negara," kata Dwika.
Kendati demikian, lanjut Dwika,
berdasarkan peta, aktivitas pembangunan mercusuar oleh pihak Malaysia
tersebut masuk ke perairan Indonesia. Pembangunan mercusuar tersebut
berada tak jauh dibawah mercusuar yang ada di bukit Tanjung Datu.
"Namun kami masih selidiki dahulu
kebenarannya. Pesawat Kasa kami sudah melakukan pemotretan lewat udara
dan dalam waktu dekat ini kami akan mengirim kapal perang ke lokasi
aktivitas pembangunan mercusuar itu. Jika memang terbukti melanggar
daerah teritorial, maka serara tegas akan dilakukan pengusiran,"
tegasnya.
Sumber : JPNN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar