Malaysia menganggap itu wilayah mereka dan jadilah wilayah dispute, wilayah abu-abu |
"Kita sudah tahu batas wilayah kita di titik tertentu di Tanjung Datuk dan Malaysia menganggap itu wilayah mereka dan jadilah wilayah dispute, wilayah abu-abu," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Fuad Basya seperti dilansir BBC (28/5/2014).
Pelaksanaan verifikasi wilayah akan dilakukan bulan depan.
"Itu lah yang akan dilihat berdasarkan aturan atau hukum yang berlaku selama ini dan kita lihat peta Inggris dan Belanda tahun 1891 dimana batas wilayah itu," kata Fuad lagi. Selain verifikasi wilayah, hasil pertemuan juga menyatakan bahwa Malaysia harus menghentikan semua pembangunan di daerah yang dimaksud
Kasus ini berawal dari laporan resmi TNI Angkatan Laut kepada Kementerian Luar Negeri mengenai adanya kegiatan pembangunan tiang pancang rambu suar oleh Malaysia. Kedua negara juga setuju menjaga jangan sampai ada ketegangan baru.
"Akan ada pembicaraan lebih lanjut mengenai tapal batas yang akan diselesaikan sebaik mungkin secara bilateral," kata Fuad Basya lagi.
Kementerian Luar Negeri dalam keterangan tertulis mengatakan bahwa hasil koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait mengindikasikan bahwa lokasi pembangunan tiang pancang suar tersebut berada di dalam garis landas kontinen Indonesia berdasarkan perjanjian RI-Malaysia tahun 1969. (POL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar