Tugas Luhut ke depan tidak lah mudah, persoalan hukum menjadi yang utama harus dibenahi. Jokowi ingin sinergi antar-lembaga penegak hukum bisa berjalan sehingga tidak menimbulkan gesekan. Luhut pun diharapkan mampu meredam manuver jenderal di Trunojoyo (markas Polri).
Sumber merdeka.com menceritakan ketidakpuasan Jokowi terhadap penyelesaian kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Polri. Menurutnya, Jokowi menyadari adanya perlawanan dari beberapa jenderal di Korps Bhayangkara.
"Jokowi tahu soal itu, dia bukan orang bodoh tidak sensitif," ujarnya menirukan ucapan orang dekat Jokowi di Istana beberapa waktu lalu.
Dia mencatat ucapan itu lebih dari sekali dilontarkan pejabat tersebut dalam tiga kali pertemuan. Jokowi, lanjutnya, juga gerah setelah Bambang Widjojanto dan Abraham Samad, kasus Novel Baswedan juga kembali diangkat.
Kekesalah Jokowi memuncak ketika ketika Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan Komisioner KY Taufiqurahman Sauri menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik Hakim Sarpin. Jokowi sempat memberi arahan agar persoalan ini tidak berkepanjangan dan menjadi ketegangan antara institusi KY dan Polri.
"Dia (Jokowi) melihat situasi kelakuan di sana (Polri). Jokowi juga memperhatikan penilaian masyarakat."
Pria itu menambahkan, pejabat yang juga pensiunan jenderal itu memberi sinyal jika Jokowi akan mengambil sikap jika jenderal-jenderal di Korps baju cokelat tak bisa dikendalikan. Namun tidak diungkapkan secara detail apakah akan dilakukan pergantian di sejumlah posisi.
Soal hukum memang menjadi ujian di awal-awal pemerintahan Jokowi. Pematik ketegangan ketika KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka, padahal Budi baru saja diusulkan sebagai Kapolri oleh Jokowi. Korps Bhayangkara melakukan serangan balik. 'Dosa' masa lalu pimpinan KPK satu persatu dibeberkan.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menjadi tersangka kasus saksi palsu dalam persidangan Pemilukada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi. Kemudian menyusul Ketua KPK Abraham Samad.
Abraham ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang dugaan melakukan manuver politik dengan sejumlah petinggi PDIP. Dia juga dijadikan tersangka kasus pemalsuan dokumen oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar).
Situasi ini ternyata membuat Jokowi tidak bisa tidur nyenyak. Untuk menyelesaikan perseteruan ini Jokowi akhirnya membentuk Tim 7. Tetapi tim ini sepertinya tak berdaya, kasus dua pimpinan KPK tetap diusut oleh Bareskrim Mabes Polri. Belum juga selesai, Bareskrim di bawah komando Komjen Budi Waseso bergerak cepat menangkap Novel Baswedan. Sama seperti era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, mantan polisi itu dituduh terlibat penganiayaan saat menjadi Kasat Reskrim di Bengkulu.
Jokowi meminta jangan ada kriminalisasi. Dia berharap kasus-kasu yang menjerat petinggi di kedua institusi prosesnya dilakukan secara transparan. Dia pun menegaskan akan terus mengawasi dan mengawal.
"KPK dan Polri harus bahu membahu memberantas korupsi, biarkan KPK bekerja, biarkan Polri bekerja, dan semuanya tidak boleh sok di atas hukum, keduanya harus membuktikan keduanya telah bertindak benar sesuai perundang-undangan yang berlaku," tegas Jokowi.
Sedangkan untuk kasus Novel, Jokowi langsung memerintahkan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti agar tidak menahan penyidik KPK itu. Mantan Wali Kota Solo tersebut juga meminta kepada Kapolri agar proses hukum yang diterapkan kepada Novel transparan dan adil.
"Saya sudah perintahkan kepada Kapolri, agar tidak ditahan. Saya juga minta agar proses hukum yang transparan dan adil," ujar Jokowi, kepada wartawan, usai melakukan salat Jumat di Masjid Kottabarat, Solo, Jumat (1/5).
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso membantah telah melakukan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK. Menurut mantan Kapolda Gorontalo itu, Polri hanya berupaya meneruskan pengaduan masyarakat dengan cepat.
"Masalah BW dan AS adalah bagian kecil yang saya tangani. Hanya karena ini jadi konsumsi publik. Saya masih koordinasi dengan KPK sebab ada penanganan kasus korupsi. Ini bukti saya nggak punya keinginan kriminalisasi KPK. Saya tanggung jawab ke masyarakat," kata Budi Waseso di Rupatama Mabes Polri, Minggu (22/2).
Selain itu, Budi Waseso mengatakan, Bareskrim dalam bekerja diawasi oleh Irwasum, Propam dan Wasidik. "Setiap kasus diawasi Wasidik sampai selesai. Jangan sampai kami ini seolah mengkriminalisasi. Di benak saya itu tidak ada," ucapnya.
"Kalau ada hal tidak sesuai menurut aturan, sampaikan pada saya. Saya pernah di Propam Polri, masak di Polri (Kabareskrim) jadi gak bener. Saya jamin gak ada kriminalisasi KPK," tandasnya. (Merdeka)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar