Keterangan pers yang diterima ANTARA News di Jakarta, Senin, menyebutkan bahwa KRI yang dikomandani oleh Letnan Kolonel Laut (P) Hendra Astawan itu menangkap kedua kapal ikan asing di sekitar perairan Natuna, Kepulauan Riau, Sabtu (1/8) kemarin.
Kedua kapal itu diperiksa pada posisi 04 derajat 59 menit Lintang Utara dan 107 derajat 59 menit Bujur Timur oleh KRI Sutedi Senaputra-378 yang tengah menggelar operasi keamanan laut bernama sandi Kretya Baruna 2015.
Saat diperiksa kedua nakhoda kapal tidak bisa menunjukkan dokumen kapal yang sah dan diketahui menggunakan jaring ikan jenis trawl.
Dua kapal ikan berbendera Vietnam itu adalah KM Sinar Petromak 471 (KG 1543 TS) dan KM Sinar Petromak 474 (KG 9334 TS).
KM Sinar Petromak 471 berbobot 52 GT bermuatan ikan campuran sekira 250 kg dengan enam orang anak buah kapal (ABK) yang dibawahi nakhoda Ngu Yen Van Tien , sementara KM Sinar Petromak 474 berbobot 133 GT, dengan nakhoda Ngu Yen Van Phuong membawahi 14 ABK dan membawa muatan ikan campuran sekira 500 kg.
Pada Minggu (2/8) barang bukti berupa dua buah kapal dan muatannya beserta nakhoda dan para ABK dibawa ke Dermaga Sabang Mawang Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Ranai, Natuna, Kepulauan Riau.
Sumber : Antara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar