Selasa, 25 Agustus 2015

KOSTRAD Miliki Pasukan Para Raider



Pasukan TNI elit Baru Batalyon 330 (photo : Fokus Jabar)

Pasukan TNI Elit Para Raider 330 Dikukuhkan di Garut

GARUT, FOKUSJABAR.com: Pasukan TNI Elit baru yaitu Para Raider 330 secara resmi dibentuk, Minggu (23/8/2015) kemarin oleh Mentri Pertahanan RI. Sebanyak 650 anggota disematkan sebagai pasukan Para Raider dengan 3 tingkat kemampuan lebih dari raider biasa.



Pasukan TNI dari Batalyon Infantri lintas udara 330 Tri Dharma Kostrad, hari kemarin menggelar latihan terakhir untuk menjadi pasukan Para Raider Yonif Linud 330. Latihan tersebut digelar di hutan Pantai Cijeruk, Kabupaten Garut, diikuti oleh 650 personil TNI dari seluruh kesatuan Kostrad di Indonesia.

Pada latihan terakhir pasukan melumpuhkan musuh yang bersembunyi disebuah gedung, selain digempur dengan pasukan darat, pasukan udara dengan helikopter pun ikut membantu menyerbu Camp musuh.

Nampak terjadi kontak senjata, pasukan Para Raider akhirnya berhasil menyudutkan musuh dan untuk melumpuhkan pasukan musuh terpaksa meledakan camp musuh dengan menggunakan TNT.

Mentri Pertahanan RI, Ryamizard Ryacudu, yang menyematkan pasukan TNI elit baru tersebut bersama masyarakat menyaksikan secara langsung seluruh rangkaian latihan terakhir bersama masyarakat. Tepuk tangan tak henti-henti saat pasukan elit baru tersebut memperagakan taktik perang hingga mampu menghancurkan camp musuh.

Usai menyaksikan latihan, Mentri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu mengatakan pasukan TNI elit baru tersebut dibuat untuk menjaga keutuhan tanah air Indonesia.

” Mereka ditingkatkan kemampuannya 3 kali lipat dari Raider biasa bertujuan menjadinpasukan elit ke dua setelah Kopasus, ” ujarnya, Minggu (23/8/2015) kepada wartawan.

Pasukan Para Raider tersebut melakukan latihan selama tiga bulan, setelah latihan terakhir hari ini pasukan elit baru akan kembali ke Batalyon 330.

” Latihannya bagus dan mereka akan kembali ke Batalyon, setelah tiga bulan berlatih disini, ” pungkas Ryamizard.

(Fokus Jabar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar