Kamis, 21 November 2013

Parlemen Rusia Kecam Penyadapan Australia Dan AS Pada Indonesia



JAKARTA-(IDB) : Parlemen Rusia mendukung penuh protes keras Indonesia terhadap penyadapan yang dilakukan oleh Australia. Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Parlemen Rusia, Nikolai Levichev.

Nikolai mengatakan, para anggota parlemen Rusia dan Majelis Federal Rusia menanggapi hal yang sama terhadap penyadapan yang dilakukan Australia dan Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia.

"Kami sudah sering dengar AS bahwa kita harus menghormati hak azasi manusia dan harus menghormati hubungan antar-negara," kata Nikolai yang sedang melakukan kunjungan ke DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/11).

Menurutnya, AS dan Australia sering kali mengajarkan menghormati HAM dan menghormati hubungan antar-negara. Namun sekarang, mulai terkuak jika keduanya justru yang melanggar komitmen tersebut.

"Tiba-tiba menjadi berita umum bahwa mereka yang mengajar ke negara-negara lain bagaimana menghormati HAM dan hubungan antar-negara, tapi tiba-tiba mereka sendiri yang melakukan hal yang bertentangan dengan ajaran mereka sendiri," imbuhnya.

Dia mengatakan, situasi penyadapan bertambah parah ketika AS dan Australia justru menyadap negara sahabat sendiri.

"Menarik juga bahwa penjelasan yang diberikan Amerika memang membuat situasi lebih parah. Karena penyadapan dilakukan bukan pada mereka yang dicurigai terhadap pelaku aksi teror, tapi pada pimpinan negara yang dianggap sebagai negara sahabat," tutur dia.(mdk/dan)

AS Dan Australia Lebih Baik Diam Bicara HAM

Bukan hanya pemerintah Indonesia yang kecewa dengan Amerika Serikat dan Australia yang melakukan penyadapan secara ilegal ke sejumlah petinggi negara. Rusia bahkan dengan tegas mengecam tindakan itu, mereka juga meminta agar kedua negara tersebut diam ketimbang banyak bicara soal perdamaian dunia.

Wakil Ketua Parlemen Rusia Nikolai Levichev, merasa ikut memahami kekecewaan yang dirasakan oleh negara korban penyadapan Amerika dan Australia.

"Tentu saja kami berbagi sikap dari pihak mitra kami di DPR (Rusia), kami sangat memahami rasa kemarahan dari DPR-nya," ujar Nikolai saat melakukan kunjungan ke DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/11).

Nikolai menjelaskan, jika dua negara Amerika dan Australia kerap mengajarkan untuk saling menghormati HAM dan hubungan bilateral antar negara sahabat. Namun kenyataannya, dia melanjutkan, lewat dokumen penyadapan itu justru terkuak jika Australia dan Amerika sendiri yang melanggar ajaran tersebut.

"Kemungkinan bisa direkomendasikan kepada pihak AS bahwa suatu saat mereka lebih baik diam dari pada bicara (soal HAM dan hubungan bilateral)," pungkasnya.




Sumber : Merdeka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar