Minggu, 08 Desember 2013

Korsel Perluas Zona Pertahanan Udara



SEOUL-(IDB) : Korea Selatan Ahad mengatakan pihaknya memperluas zona pertahanan udaranya sebagian tumpang tindih dengan zona serupa yang diumumkan China dua pekan lalu yang menimbulkan ketegangan regional yang meningkat.

Pengumuman Beijing mengenai zona identifikasi pertahanan udara (ADIZ) di satu daerah yang termasuk pulau-pulau yang disengketakan dengan Jepang memicu protes dari Amerika Serikat dan sekutu-sekutu dekatnya Jepang dan Korsel.

Mengumumkan perluasan zona udaranya sendiri yang mencakup dua pulau di selatan dan satu pulau batu yang juga diklaim China, Kementerian Pertahanan Korsel mengatakan tindakan itu tidak akan melanggar kedaulatan negara-negara tetangga.


"Kami yakin ini tidak akan berdampak penting pada hubungan kami dengan China dan Jepang karena kami berusaha bagi perdamaian dan kerja sama di Asia Timur Laut," kata kepala kebijakan Kementerian Pertahanan Jang Hyuk dalam satu taklimat.

"Kami telah menjelaskan sikap kami kepada negara-negara yang terkait dan mereka menyetujui itu dan tindaan ini sesuai dengan peraturan internasional dan bukan satu tindakan yang berlebihan," katanya dan menambahkan prioritas penting kementerian itu adalah bekerja sama dengan negara-negara tetangga untuk mencegah konfrontasi militer.

Korsel berkeberatan pada tindakan China 22 November itu sebagai tidak dapat diterima karena zona barunya itu mencakup satu pulau batu maritim bernama Ieodo, yang dikuasai Seoul, dengan satu anjungan stasiun riset yang telah ada di lokasi itu. China mengklaim pulau berbatu itu.

Tetapi reaksi Korsel terhadap tindakan Beijing itu dengan satu tindakan ketimbang kecam keras yang disampaikan Tokyo dan Washington, yang mencerminkan satu kepekaan terhadap mitra dagang terbesar Seoul itu.

Zona pertahanan udara Korsel itu sejatinya ditetapkan oleh Angkatan Udara AS tahun 1951 dalam Perang Korea.Perluasan zona itu tidak akan menerapkan larangan operasi penerbangan komersial, kata kementerian pertahanan secara terpisah dalam satu pernyataan. Tindakan itu akan berlaku mulai 15 Desember, katanya.

Tidak ada segera reaksi dari China, walaupun tanggapan Beijing terhadap berita-berta pekan lalu bahwa Korsel sedang meninjau opsi-opsinya mengenai zona pertahanan udara itu relatif tidak keras.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Hong Li, Jumat mengatakan setiap tindakan oleh Korsel harus "sesuai denan hukum dan norma internasional", tetapi menambahkan: "China ingin mempertahankan komunikasi-komunikasi dengan Korsel atas dasar kesetaraan dan saling menghargai."

Hubungan antara China dan Jepang selalu terganggu akibat persaingan regional dan kebencian menyangkut Perang Dunia II, tegang dalam beberapa bulan belakangan akibat sengketa kepemilikan pulau-pulau di Laut China Timur, yang China namakan Diaoyu dan Jepang menyebutnya Senkaku.

Washington tidak berpihak mengenai kedaulatan pulau-pulau itu , tetapi mengaku pemerintah Tokyo menguasainya dan mengatakan perjanjian keamanan AS-Jepang berlaku untuk membelanya.

Beijing mengatakan zonanya sesuai dengan hukum internasional dan Washington dan negara-negara lain harus menghormatinya.

Berdasarkan peraturan zona China itu, semua pesawat harus melapor rencana penerbangannya kepada pihak berwenang China, mempertahankan kontak radio dan menjawab segera pemeriksaan identifikasi.

Pesawat-pesawat militer AS, Jepang dan Korsel telah melanggar zona itu tanpa memberitahu Beijing sejak zona itu diumumkan. Pesawat-pesawat komersil Korsel dan Jepang juga dianjuran oleh pemerintah-pemerintah mereka tidak menaati peraturan itu.




Sumber : Antara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar