Demikian dikemukakan Farel Koto di Jakarta (22/10) seraya menambahkan, peristiwa seperti itu bisa berlangsung tanpa pencegahan dari aparat negara terutama aparat keamanan dan aparat intelijen yang bertugas di Papua, sehingga sungguh sangat menyedihkan.
Menurut peneliti ini, menyikapi masalah ini maka perlu ada pembahasan khusus di jajaran Polhukam untuk membuat klarifikasi, penilaian, perkiraan dan rencana tindak operasional yang harus dilakukan.
”Sudah merupakan kegiatan gangguan keamanan yang tidak perlu ada pertimbangan apapun harus segera ditumpas, dan aparat yang ada di daerah tidak perlu takut-takut melanggar HAM apabila menindak secara tegas TPN-OPM,” ujarnya.
Informasi yang beredar di kalangan masyarakat di Fakfak bahwa pada 17 Oktober 2013 telah berlangsung prosesi pengukuhan struktural TPN-OPM di Kabupaten Fakfak yang diikuti 150 orang dari berbagai distrik, dimana pengukuhan terseut dilakukan secara adat dan secara agama. Bahkan beredar nama struktur TPN-OPM di Kabupaten Fakfak yaitu, Yakobus Taswa (Ketua), Ignasius Heremba (Sekretaris Umum), Melki Genuni (Wakil Sekretaris), Jackobus Gewab (Staf Ahli Pemerintahan), dan Matias Taswa (Koordinator Lapangan). Menurut sejumlah pihak di Papua, Kabupaten Fakfak menjadi target pergerakan kelompok TPN-OPM, karena masih banyak masyarakat memilih NKRI daripada berjuang untuk merdeka. (TGR | GFI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar