Jayapura (MI) : Polda Papua tak tinggal diam terhadap tindakan
tentara Papua Nugini (PNG) yang membakar kapal nelayan saat sedang
mencari ikan di laut perbatasan. Tak hanya membakar, bahkan tentara PNG
juga memaksa sepuluh nelayan berenang di laut lepas untuk kembali ke
daratan setelah kapalnya dibakar.
Kabid Humas Polda Papua Sulistyo Pudjo sangat menyayangkan tindakan tentara PNG tersebut. Padahal, kata dia, jika memang para nelayan itu melanggar batas wilayah, hal ini bisa diselesaikan sesuai dengan hukum yan berlaku.
"Nelayan mencari ikan di perbatasan yang berbatasan langsung dengan perairan PNG dan ke bawah Australia dan kemungkinan melewati perbatasan terus ditangkap sama TNI. Kemungkinan loh ya (melanggar perbatasan)," ujar Sulistyo saat dihubungi merdeka.com, Minggu (9/2).
Menurut dia, adalah hal yang wajar jika seorang nelayan melanggar perbatasan saat mencari ikan. Sebab, bisa saja saat menjaring ikan, terjadi badai sehingga kapal tersebut harus melewati batas wilayah.
Karena itu, dia sangat menyayangkan jika peristiwa ini disikapi berlebihan oleh tentara PNG. Sulistyo menambahkan, kasus ini seharunya bisa diselesaikan dengan baik.
"Harusnya ada kasus itu ditangkap saja. Nanti kita urus (dengan diplomasi)," terang dia.
Dia pun mengaku sudah melaporkan hal ini dan mengirim surat ke pihak konsul PNG di Indonesia. Dia berharap, ada klarifikasi dari pihak PNG dalam kasus ini.
"Kita melaporkan ke konsul kedutaan mereka, tidak bisa bertindak begitu saja. Ini masalah krusial, antar negara. Masalah perlakuan ini harus ditindak lanjuti, harus hati-hati. Kita sudah mengirim surat kemarin, dari pihak kita di PNG minta klarifikasi," pungkasnya.
Kabid Humas Polda Papua Sulistyo Pudjo sangat menyayangkan tindakan tentara PNG tersebut. Padahal, kata dia, jika memang para nelayan itu melanggar batas wilayah, hal ini bisa diselesaikan sesuai dengan hukum yan berlaku.
"Nelayan mencari ikan di perbatasan yang berbatasan langsung dengan perairan PNG dan ke bawah Australia dan kemungkinan melewati perbatasan terus ditangkap sama TNI. Kemungkinan loh ya (melanggar perbatasan)," ujar Sulistyo saat dihubungi merdeka.com, Minggu (9/2).
Menurut dia, adalah hal yang wajar jika seorang nelayan melanggar perbatasan saat mencari ikan. Sebab, bisa saja saat menjaring ikan, terjadi badai sehingga kapal tersebut harus melewati batas wilayah.
Karena itu, dia sangat menyayangkan jika peristiwa ini disikapi berlebihan oleh tentara PNG. Sulistyo menambahkan, kasus ini seharunya bisa diselesaikan dengan baik.
"Harusnya ada kasus itu ditangkap saja. Nanti kita urus (dengan diplomasi)," terang dia.
Dia pun mengaku sudah melaporkan hal ini dan mengirim surat ke pihak konsul PNG di Indonesia. Dia berharap, ada klarifikasi dari pihak PNG dalam kasus ini.
"Kita melaporkan ke konsul kedutaan mereka, tidak bisa bertindak begitu saja. Ini masalah krusial, antar negara. Masalah perlakuan ini harus ditindak lanjuti, harus hati-hati. Kita sudah mengirim surat kemarin, dari pihak kita di PNG minta klarifikasi," pungkasnya.
Sumber : Detik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar