“Dengan adanya AMIS, Australia dapat memantau seluruh potensi laut kita melalui radarnya. Mereka menganggap Indonesia adalah jalur strategis yang dapat membendung kekuatan Tiongkok,” ujar Kepala Sub Dinas Penerangan Umum Dispenal Mabesal, Kolonel Laut Suradi AS saat ditemui JMOL di ruang kerjanya.
Melihat ancaman tersebut, sudah selayaknya pemerintah menanamkan doktrin maritim bagi rakyat Indonesia untuk meng-counter gejala ini. Doktrin tersebut juga akan berpengaruh pada alutsista TNI AL dalam menjaga kedaulatan laut.
Lebih jauh, Suradi mengatakan, saat ini TNI AL telah melakukan langkah-langkah strategis untuk membendung AMIS. Namun, karena berkaitan dengan strategi maka langkah-langkah tersebut juga bersifat rahasia.
“Tentunya langkah-langkah strategis yang berkaitan dengan strategi untuk membendung AMIS itu berkaitan juga dengan alutsista, dan ini belum menjadi konsumsi publik karena nanti kekuatan kita dapat diukur oleh negara tetangga,” tambahnya.
Memberdayakan Pulau Terluar
Sementara itu, di tempat terpisah, peneliti dari Klub Studi Perbatasan (KSP), Steven Pailah, menyatakan, konsep AMIS merupakan kelanjutan dari regional defence yang menjadi pijakan strategi forward defence Australia. Jika ditelusuri, kebijakan pertahanan Australia justru menempatkan Indonesia sebagai wilayah ancaman dalam konsentrik pertahanannya.
Menurut Steven, Pertahanan Australia dari tahun ke tahun terbagi dalam beberapa fase. Fase pertama tahun 1901-1942 dan 1945-1969 yang membawa militer Australia terintegrasi dalam pertahanan Inggris, Imperial Defence, menjadi Commonwealth Defence.
Fase kedua tahun 1955-1972, Australia menerapkan forward defence atau strategi pembendungan komunisme di Asia Tenggara. Fase ketiga tahun 1973-1997, strategi pertahanan Australia menjadi Defence of Australia.
Fase keempat tahun 1997 hingga sekarang, Australia menerapkan regional defence dengan strategi varian kerja sama pengembangan Pertahanan Misil (Missile Defence) bersama AS.
Melihat perkembangan pertahanan Australia dari tahun ke tahun, Steven berharap agar Indonesia dapat membuat kebijakan yang diarahkan pada supply logistic reguler dengan memberdayakan pulau-pulau kecil sebagai pangkalan bantu dan perantara.
“Dengan demikian, meskipun anggaran terbatas, kapasitas minimum dan kesiapan armada laut yang serba pas-pasan, setidaknya kita sudah melakukan upaya untuk menjaga Tanah Air Indonesia,” katanya. (JurnalMaritim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar