JAKARTA (MI) : Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa angkat
suara terkait kondisi Palestina yang diserang oleh Israel. Menlu menilai
diperlukan desakan internasional agar Israel mengakhiri serangan ke
Gaza.
"Indonesia mengecam aksi militer Israel di Gaza.
Suatu tindakan yang telah menimbulkan banyak korban sipil yang tidak berdosa di kalangan Palestina dan menciptakan hambatan baru bagi kondisi yang kondusif terhadap proses perdamaian Palestina-Israel," tegas Menlu Marty Natalegawa, dalam keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri RI yang diterima Okezone.
"Tindakan Israel ini perlu ditentang. Suatu aksi militer yang semakin menambah penderitaan yang dialami rakyat Palestina di Gaza dan Tepi Barat selama ini, sebagai akibat pengepungan oleh Israel yang tiada lain merupakan suatu 'collective punishment' terhadap rakyat Palestina," imbuhnya.
Marty menambahkan, inti permasalahan adalah pendudukan Palestina oleh Israel yang harus segera diakhiri melalui proses perundingan perdamaian. Hal tersebut ditujukan untuk mencapai visi dua negara yang hidup berdampingan atau biasa disebut two states solution.
"Menghadapi sikap Israel ini, DK-PBB, PBB pada umumnya dan masyarakat internasional secara keseluruhan perlu menekan Israel untuk segera menghentikan aksi kekerasan terhadap warga sipil Palestina di Gaza. Lingkaran kekerasan di kawasan perlu diakhiri," tutup Menlu.
Melalui Perwakilan Tetap RI di PBB, Indonesia akan bekerja sama dengan Palestina, sesama negara Gerakan Non-Blok (GNB), OKI dan negara-negara lainnya dalam mendorong kepedulian internasional mengenai perkembangan di Gaza.
Sejak serangan udara dilancarkan Israel Selasa 8 Juli 2014, dilaporkan 61 warga Palestina tewas termasuk delapan perempuan dan 11 anak-anak. Selain itu 550 warga lainnya terluka akibat serangan ini.
"Indonesia mengecam aksi militer Israel di Gaza.
Suatu tindakan yang telah menimbulkan banyak korban sipil yang tidak berdosa di kalangan Palestina dan menciptakan hambatan baru bagi kondisi yang kondusif terhadap proses perdamaian Palestina-Israel," tegas Menlu Marty Natalegawa, dalam keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri RI yang diterima Okezone.
"Tindakan Israel ini perlu ditentang. Suatu aksi militer yang semakin menambah penderitaan yang dialami rakyat Palestina di Gaza dan Tepi Barat selama ini, sebagai akibat pengepungan oleh Israel yang tiada lain merupakan suatu 'collective punishment' terhadap rakyat Palestina," imbuhnya.
Marty menambahkan, inti permasalahan adalah pendudukan Palestina oleh Israel yang harus segera diakhiri melalui proses perundingan perdamaian. Hal tersebut ditujukan untuk mencapai visi dua negara yang hidup berdampingan atau biasa disebut two states solution.
"Menghadapi sikap Israel ini, DK-PBB, PBB pada umumnya dan masyarakat internasional secara keseluruhan perlu menekan Israel untuk segera menghentikan aksi kekerasan terhadap warga sipil Palestina di Gaza. Lingkaran kekerasan di kawasan perlu diakhiri," tutup Menlu.
Melalui Perwakilan Tetap RI di PBB, Indonesia akan bekerja sama dengan Palestina, sesama negara Gerakan Non-Blok (GNB), OKI dan negara-negara lainnya dalam mendorong kepedulian internasional mengenai perkembangan di Gaza.
Sejak serangan udara dilancarkan Israel Selasa 8 Juli 2014, dilaporkan 61 warga Palestina tewas termasuk delapan perempuan dan 11 anak-anak. Selain itu 550 warga lainnya terluka akibat serangan ini.
Sumber : Okezone
Tidak ada komentar:
Posting Komentar