Selasa, 03 September 2013

Imparsial - Undang-Undang Komponen Cadangan belum dibutuhkan

Direktur Program Imparsial, Al Araf, menilai Rancangan Undang-Undang tentang Komponen Cadangan belum dibutuhkan sehingga tidak perlu dibahas DPR dan pemerintah. Pembenahan disarankan fokus terhadap komponen utama pertahanan dan keamanan nasional yang masih banyak ketinggalan.


Imparsial - Undang-Undang Komponen Cadangan belum dibutuhkan


"Sebelum bicara komponen cadangan, maka harus bicara dulu komponen utamanya bagaimana. Ini kan komponen utamanya dalam sektor pertahanan keamanan masih amburadul, belum tuntas," kata Al Araf dalam diskusi "Forum Legislasi" di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/9).

Dia menyebut komponen utama dalam sektor pertahanan keamanan, seperti anggaran, masih sangat jauh dari batas yang dibutuhkan. "Untuk latihan menembak saja, TNI masih jauh dari harapan. Setahun tidak bisa lebih dari 6–7 kali latihan menembak," ujarnya.

Permasalahan serupa juga begitu kentara dalam aspek kesejahteraan prajurit. Pada aspek alat utama sistem senjata (alutsista), Al Araf mengungkapkan bahwa Indonesia baru dalam tahap memenuhi kekuatan pokok minimal (Minimum Essential Force /MEF). (KJ)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar