Senin, 21 Juli 2014

Israel Gunakan Senjata Mematikan Flechette Shells



Flechette adalah kata dalam Bahasa Prancis yang berarti panah baja kecil dengan ekor vaned, seperti anak panah, agar terbang stabil (lihat gambar). Shellsadalah selongsong.

Ketika bom meledak di permukaan, atau areal terbuka di permukiman, ribuan panah baja kecil menyembur dengan kekuatan luar biasa. Terbang ke segala arah, menghancurkan semua yang diterjang, dan membunuh anak-anak dalam radius sedemikian luas.

Anak panah yang menerpa tembok tidak ubahnya seperti dipaku dengan palu kekuatan tinggi. Bisa dibayangkan jika anak panah itu mengenai kepala atau tubuh bocah-bocah Palestina.



Flechette ditemukan warga Gaza saat serangan di Desa Khuzaa, sebelah timur Khan Younis, 17 Juli lalu. Nahla Khalil Najjar, yang berusia 37 tahun, menderita luka di dada akibat terpaan flechette.

Militer Israel tidak menyangkal telah menggunakan senjata ini. Juru bicara militer Israel mengatakan; "Israel Defense Force (IDF) hanya menggunakan senjata yang sah menurut hukum internasional."

B'Tselem, organisasi HAM di Israel, menyebut flechette shell sebagai senjata anti-personel yang biasanya ditembakan dari tank. Flechette yang digunakan Israel adalah logam sepanjang 37,5 milimeter, yang terbang sejauh kilometer saat bom meledak.

Menurut B'Tselem, penggunaan flechette di Jalur Gaza dilarang. Jika serangan Israel diarahkan pada prajurit Hamas dan Brigade Al-Qassam, seharusnya senjata ini tidak digunakan. Senjata inilah yang membuat korban sipil di pihak Palestina sedemikian banyak.

Mahkamah Agung Israel tahun 2002 mengesahkan senjata ini, karena efektif melawan pejuang yang beroperasi di wilayah tertutup vegetasi.

Banyak tentara di muka bumi ini menggunakan flechette, terutama jika melakukan serangan ke sasaran-sasaran militer sesuai hukum internasional. Pertanyaannya, apakah Israel sedang menyerang pusat-pusat militer Hamas?

Israel juga digunakan tahun 2001 dan 2002 saat berkonflik dengan Hizbullah di Lebanon. Saat itu, Israel hanya bisa membunuh warga sipil, bukan pejuang Hizbullah.

Saat Operasi Cast Lead tahun 2008 dan 2009, Israel menggunakan posfor putih dan flecchete. Semula Tel Aviv tidak mengakui, tapi belakangan mereka tidak bisa berbohong ketika sejumlah bukti di lapangan diperlihatkan.

Penggunakan fosfor putih untuk menyerang wilayah padat penduduk adalah kejahatan serius. Israel kerap mengabaikannya, dan kini menggunakannya lagi.
Israel kerap melakukan kejahatan perang, tapi dunia tidak memiliki kemampuan membawa pemimpinannya ke pengadilan internasional karena AS kerap mendukung pembantaian anak-anak Palestina.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar