JAKARTA-(IDB) :Indonesia nampaknya akan membeli dua kapal selam kelas 877EKM dari
Rusia. Keputusan akhir mengenai pembelian itu belum ada, namun
dipastikan keputusan itu akan diambil pada masa kepresidenan sekarang
dan tak akan diwariskan kepada pemerintahan baru pasca 20 Oktober 2014.
Apabila Indonesia memutuskan membeli kapal selam konvensional itu,
Jakarta harus mempersiapkan diri dari aspek logistik.
Saat Jakarta membatalkan rencana pengadaan kapal selam kelas Kilo pada
2008, alasan yang dikemukakan antara lain karena kapal selam Rusia itu
memerlukan dukungan infrastruktur. Sementara Indonesia saat itu konon
tak mempunyai dana guna membangun infrastruktur tersebut. Sejak beberapa
tahun lalu, kekuatan laut Indonesia membangun infrastruktur kapal selam
di Teluk Palu. Sehingga apabila ada pihak yang mengajukan alasan
infrastruktur untuk membatalkan rencana akuisisi dua kapal selam kelas
Kilo saat ini, alasan itu jelas hanya dibuat-buat saja.
Persiapan lainnya adalah menyiapkan dukungan logistik terpadu bagi
sistem senjata asal negeri kelahiran Mikhail Gorbachev itu. Dalam
pengadaan kapal perang selama ini, salah satu kelemahan Indonesia adalah
tidak didukung dengan dukungan logistik terpadu. Sehingga tak aneh
kalau kapal perang yang tergolong baru tak bisa beroperasi sementara
karena suku cadang tak tersedia di Dopusbektim. Isu ini menjadi
tantangan bagi pengadaan kapal selam kelas Kilo nantinya.
Berikutnya adalah percepatan penyiapan awak kapal selam. Rencana
penyiapan awak kapal selam memang sudah ada saat ini karena terkait
pengadaan kapal selam fotokopi dari Negeri Ginseng. Apabila akuisisi
kapal selam asal Rusia disetujui, tentu saja harus disiapkan rencana
rekrutmen baru dalam jumlah yang tak sedikit. Apalagi pengoperasian
kapal selam Rusia memiliki karakteristik sendiri dibandingkan dengan
kapal selam asal Jerman.
Kerentanan Rencana Pengadaan Kapal Selam 877EKM
Indonesia
akan segera berunding dengan Rusia mengenai rencana pengadaan kapal
selam 877 EKM alias kelas Kilo. Kalaupun pada akhirnya Jakarta dan
Moskow mencapai kesepakatan soal jual beli kapal selam itu, bukan
berarti kapal selam itu dapat dipastikan akan mengisi pangkalan Angkatan
Laut Ujung dan atau Teluk Palu. Masih ada kerentanan yang dapat
menghambat kehadiran kapal selam yang ditakuti oleh Barat itu di
Indonesia.
Kerentanan itu adalah pemerintahan baru Indonesia pada 20 Oktober 2014. Tidak ada jaminan pemerintahan baru nantinya akan meneruskan program yang dilaksanakan oleh pemerintahan saat ini.
Apalagi
ada kecenderungan dalam politik Indonesia yaitu "bumi hangus" kebijakan
alias diskontinuitas kebijakan. Maksudnya, kebijakan pemerintahan lama
tak diteruskan hanya karena pemerintahan baru tak suka alias berbeda
aliran politik dengan pemerintahan yang digantikannya. Hal itu dapat
terjadi dalam urusan akuisisi kapal selam dari Rusia apabila
pemerintahan saat ini mencapai kata sepakat dengan pemerintahan Vladimir
Vladimirovich Putin.
Selain soal "bumi hangus" kebijakan, kerentanan lain muncul dari lobi asing yang tak menghendaki kekuatan laut Indonesia mengoleksi kapal selam 877EKM dalam armadanya. Gagal melobi pemerintahan saat ini bukan berarti lobi berakhir, justru tergantinya pergantian pemerintahan memunculkan peluang untuk melobi pemerintahan baru. Situasi akan semakin menguntungkan pihak pelobi apabila pelobi memegang "kartu truf" pemerintahan baru. Sudah menjadi rahasia, untuk dapat duduk di kursi belakang sedan Mercedez Benz bernomor polisi RI-1 dan dikawal 24 jam selama 5 tahun oleh Paspampres membutuhkan investasi tak sedikit.
Selain soal "bumi hangus" kebijakan, kerentanan lain muncul dari lobi asing yang tak menghendaki kekuatan laut Indonesia mengoleksi kapal selam 877EKM dalam armadanya. Gagal melobi pemerintahan saat ini bukan berarti lobi berakhir, justru tergantinya pergantian pemerintahan memunculkan peluang untuk melobi pemerintahan baru. Situasi akan semakin menguntungkan pihak pelobi apabila pelobi memegang "kartu truf" pemerintahan baru. Sudah menjadi rahasia, untuk dapat duduk di kursi belakang sedan Mercedez Benz bernomor polisi RI-1 dan dikawal 24 jam selama 5 tahun oleh Paspampres membutuhkan investasi tak sedikit.
Sumber : DTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar