JAKARTA-(IDB) : Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa benar-benar geram atas
tindakan Australia yang seenaknya memulangkan para pencari suaka tanpa
rasa kemanusiaan. Kekecewaan ini akan ditunjukkan dalam pertemuan Bali
Process yang akan digelar bulan depan.
"Dalam pertemuan Bali Process dalam waktu dekat, kita bakal
ungkapkan kekecewaan kita kepada para peserta bahwa tindakan Australia
melanggar hak asasi," kata Marty di kantor Presiden, Jakarta, Kamis 27
Februari 2014.
Bali Process adalah konferensi internasional yang dihadiri para
pejabat setingkat menteri dan terdiri dari 49 anggota dan 19 negara
peninjau.
Marty mengatakan, Australia benar-benar melanggar perjanjian
internasional, konvensi pengungsi. Mereka juga melanggar rasa keadilan
dan kemanusiaan.
"Mereka ini pencari suaka. Paling tidak mereka statusnya harus
ditetapkan apakah pencari suaka seperti yang didefinisikan konvensi
pengungsi. Kita tidak bisa benarkan tindakan Australia memulangkan refugee itu ke Indonesia," kata dia. Marty yakin kecamannya kepada Australia akan didukung masyarakat Internasional.
Seperti diketahui, pihak berwenang Australia menghalau dan
memulangkan para pencari suaka dengan cara meledakkan kapal yang hendak
menuju Pulau Christmas. Orang-orang yang mayoritas datang dari Timur
Tengah ini kemudian dipulangkan dengan sekoci-sekoci darurat.
Sumber : Vivanews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar