Minggu, 11 Mei 2014

Hendropriyono: Ilmu Intelijen untuk Lindungi Negara




Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono mengatakan saat ini masyarakat tidak pernah mempersoalkan, mengapa ilmu intelijen harus mengandung nilai praktis dalam fungsinya menyelamatkan manusia dan melindungi negara.
 
"Kita menghadapi kesukaran untuk menjawabnya karena kita tidak pernah memeriksa intelijen dari sudut pandang filsafat.

Kita tidak pernah mempersoalkan ontologi intelijen atau apa sesungguhnya intelijen tersebut," kata Hendropriyono dalam pengukuhan Guru Besar Bidang Ilmu Intelejen, di Jakarta, Rabu (7/5).



Hakikat intelijen, kata dia, adalah tindakan yang cepat (VeIox) dan tepat (Exactus) demi keselamatan?negara. Intelijen tidak beroperasi postfactum atau pasca kejadian layaknya penegakan hukum.

Intelijen, kata dia, mengumpulkan informasi secara cepat?dan akurat untuk mencegah terjadinya kejadian?yang membahayakan keselamatan negara. Untuk?itu, dari segi epistemologi, intelijen tidak bergumul dengan pengetahuan ilmiah melainkan informasi.?

"Intelijen tidak memiliki banyak waktu untuk memeriksa sebuah informasi melalui metode ilmiah. Sebab itu, intelijen memeriksa informasi berdasarkan kesahihan sumber dan logika," ucapnya.

Informasi yang diperoleh dari ex anggota kelompok radikal tentu lebih akurat, dibanding informasi pengamat. Informasi yang diperoleh juga harus logis atau tidak memiliki kontradiksi dengan informasi-informasi lainnya.

Meski selalu berpacu dengan waktu, intelijen?tidak dapat begitu saja mengabaikan etika. Imperatif etika tertinggi yang menuntun praktik intelijen adalah melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia.?

Menurut dia, bangsa adalah kolektivitas bukan individualitas. Pancasila sebagai dasar Negara memuat Prinsip-prinsip kolektivitas.

Penerima Gelar Guru Besar Bidang Ilmu Intelijen ini, menyebutkan, pemerintah kadang gamang ketika harus memilih antara hak individu dan keamanan nasional, padahal Pancasila sebagai pemandu etis kerja intelijen sudah menggariskan bahwa republik ini dibangun di atas kolektivitas bukan individualitas.

"Demi melindungi keamanan nasional, hak-hak individu sebenarnya dapat dikurangi. Sebab apa gunanya hak-hak tersebut ketika Negara sebagai kolektivitas tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya," ucapnya.

Sumber : Republika

Tidak ada komentar:

Posting Komentar