Rabu, 21 Januari 2015

Obama tetap akan tutup penjara Guantanamo



Obama tetap akan tutup penjara Guantanamo
Ilustrasi Penjara Guantanamo (reuters)
Washington (ANTARA News) - Presiden Amerika Serikat Barack Obama, Selasa mengatakan berjanji akan memenuhi janjinya untuk menutup penjara militer di Teluk Guantanmo, dengan mengatakan "saatnya untuk menuntaskan tugas itu."

Obama menegaskan kembali dalam pekan-pekan belakangan ini untuk memindahkan para narapidana dari penjara yang terpencil itu, yang terletak di pangkalan angkatan laut AS di Kuba tenggara.



Sampai pekan lalu setelah memindahkan lima tahanan lagi, maka kini masih ada 122 narapidana yang masih ditahan di fasilitas di Teluk Guantanamo, yang dibangun untuk menahan para tersangka teror setelah serangan 11 September 2001 di AS.

Sebagai warga AS, kita memiliki satu komitmen sangat kuat bagi keadilan jadi tidak ada gunanya mengeluarkan tiga juta dolar setiap tahanan untuk tetap membuka satu penjara yang dikecam dunia para teroris gunakan untuk merekrut," kata Obama dalam pidato kenegaraannya.

"Selama saya menjadi presiden, kita harus bertanggung jawab untuk mengurangi penghuni Guantanaao separuh. Kini saatnya untuk menyelesaikan tugas itu. Dan saya tidak akan mundur dalam tekad kita untuk menutup penjara itu.

Usaha-usaha Obama untuk menutup penjara yang dibangun 13 tahun tahun lalu itu telah dihambat oleh oposisi di Kongres dan kesulitan-kesulitan menyangkut ditemukan rumah-rumah bagi para narapidana yang sering tidak dapat diterima di negara-negara asal mereka.

Sekitar separuh dari mereka yang masih berada di Guantanamo telah disetujui untuk dibebaskan dan dipulangkan baik ke negara-negara asal mereka atau negara-negara ketiga.

Banyak tahanan berasal dari Yaman. Pihak berwenang AS enggan mengirim mereka pulang ke negara mereka karena situasi keamanan di negara itu.

Di antara mereka yang tidak dapat dibebaskan ada sekitar 10 tahanan "bernilai tinggi" termasuk otak serangan 11 September Khalid Sheikh Mohamed dan empat tahanan lain rekannya, yang menunggu di sidangkan di pengadilan militer.


antaranews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar