.
"Duta besar kedua negara tersebut tidak menarik diri, melainkan pemerintah kedua negara tersebut hanya memanggil dubes pulang ke negaranya untuk berkonsultasi," kata Retno di sela pertemuan dengan Pemimpin Redaksi Media Massa di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa.
Ia menilai pemanggilan Dubes Belanda dan Brazil untuk konsultasi merupakan hak dari pemerintahan yang bersangkutan.
"Antara pemanggilan dan penarikan adalah dua hal berbeda," katanya.
"Ini yang perlu diluruskan. Pemanggilan ulang ke dalam rangka konsultasi bukan penarikan. Dalam dunia internasional, itu dua hal yang sangat berbeda. Jadi pemanggilan pulang para dubesnya, bukan putus hubungan diplomatik dengan mereka, tidak sama sekali," ujar dia.
antaranews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar