Senin, 07 Juli 2014

PAL Mulai desain frigate nasional pada 2017 dan Kapal selam pada 2022

Dalam pemenuhan kebutuhan Alutsista matra laut Angkatan Laut, PT PAL Indonesia memiliki rencana Program menengah 5 tahun dan Jangka Panjang 25 tahun. Hal tersebut disebutkan dalam lokakarya rencana induk pemenuhan ALPAHANKAM pertengahan April lalu di Kementerian Pertahanan.


Direktur Utama PT PAL Muhammad Firmansyah Arifin
Direktur Utama PT PAL Muhammad Firmansyah Arifin


Dalam program jangka menengah 5 tahun, PT PAL akan dapat menciptakan sendiri desain frigate nasional pada 2017, sementara program jangka panjang 25 tahun, persero ini akan menciptakan desain kapal selam di tahun 2022.

Proses pengadaan kapal perang untuk TNI-AL yang sesuai kebutuhan dan kondisi geografi indonesia, PT PAL Indonesia sering melaksankan kerja sama dengan galangan kapal asing, seperti DSNS Belanda dalam produksi bersama kapal PKR 105m frigate class. Kerja sama itu dilakukan untuk mendapatkan pengetahuan teknologi yang sering disebut dengan transfer of technology.

Ditegaskan pula bahwa PT PAL Indonesia sebagai Industri pertahanan dan Lead Integrator mempunyai tuntutan untuk dapat menguasai teknologi platform dan combat management system, terutama penguasaan konfigurasi sistem persenjataan dan integrasinya.

Dalam pembangunannya, kapal perang tidak dapat disamakan dengan pembangunan kapal komersial. Perbedaannya terletak pada desain platform kapal yang harus dapat memenuhi requirement meletakan persenjataan dalam hull desainnya.

Selain itu, dalam membuat desain platform kapal perang harus melihat pula beberapa pertimbangan kemampuan kapal untuk tetap dapat bertahan dalam kondisi di luar normal, seperti efek persenjataan musuh, serangan atas air, pengaruh internal dan eksternal blast, underwater explotions, shock, serta sisa tegangan saat penembakan rudal dari kapal.

Dewasa ini, dalam pembangunan kapal perang yang disesuaikan dengan kebutuhan, banyak kapal perang yang dapat dikembangkan persenjataannya dalam artian plug and play. Bukan hanya itu, kapal-kapal perang tersebut meningkatkan kemampuan stealth guna mengurangi deteksi radar.

Tidak hanya pada sisitem persenjataan dan sistem stealth, melainkan juga meningkatkan kecepatan kapal dengan kemampuan mencapai 40 knots. Hal tersebut mendukung tactical advantages, namun maintenance lebih terhadap kapal yang memiliki kecepatan tinggi ini sering dilakukan pada hull akibat flamming response dan fatigue strength atau kelelahan material karena guncangan pada struktur kapal yang dilaju pada kecepatan maksimal.

Dengan kata lain, galangan kapal industri pertahanan harus mampu membuat konfigurasi sistem persenjataan yang dimaknai dengan seluruh sistem persenjataan yang terpasang di kapal sangat terkait hull perfomance kapal. (JurnalMaritim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar