Sabtu, 04 Oktober 2014

AS nilai Swedia terburu-buru akui Palestina



AS nilai Swedia terburu-buru akui Palestina
ilustrasi Asap membubung setelah Israel kembali melancarkan serangan udara di Gaza, Palestina, Rabu (20/8). Militan Hamas di Jalur Gaza kembali menembakkan roket setelah gagalnya perundingan gencatan senjata, dan serangan udara Israel kembali merenggut nyawa warga Palestina di Gaza. (ANTARA FOTO/REUTERS/Ahmed Zakot/ox/14.)
Washington (ANTARA News) - Amerika Serikat pada Jumat mengatakan bahwa merupakan langkah "prematur" untuk mengakui Palestina sebagai negara baru.

Sebelumnya pada hari yang sama, Swedia secara resmi mengakui Palestina dan mengatakan bahwa langkah tersebut ditujukan sebagai bagian dari solusi dua negara untuk mengakhiri konflik Israel-Palestina.



"Kami berpendapat bahwa pengakuan internasional untuk negara Palestina adalah hal yang prematur," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat, Jen Psaki, kepada para wartawan yang bertanya soal keputusan Swedia.

"Kami memang mendukung kemerdekaan Palestina, namun hal itu hanya bisa diraih melalui jalan perundingan, penyelesaian persoalan stauts, dan pengakuan mutual dari kedua pihak," kata Psaki.

Menurut Psaki, Israel dan Palestina harus menjadi pihak "yang sepakat dengan syarat-syarat bagaimana mereka hidup berdampingan di masa depan sebagai dua negara."

Dalam perhitungan AFP, ada setidaknya 112 negara yang mengakui negara Palestina.

Selain Swedia, negara anggota Uni Eropa lain yang mengakui Palestina adalah Bulgaria, Siprus, Republik Ceko, Hungaria, Malta, Polandia, dan Rumania, demikian AFP.


antaranews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar