(Foto: DMC)
27 Februari 2013, Jakarta: Kementerian Pertahanan (Kemhan) akan
mengaktifkan desk atau tim kerja untuk menghadapi ancaman yang bersifat
asimetris dan sedang berkembang di dunia. Ancaman keamanan asimetris
dimaksudkan ancaman kimia, biologi, nuklir dan bahan peledak.
Pengaktifan desk tersebut atau disebut Desk of Chemical, Biological,
Radiologycal, Nuclear and Explosives (CBRN-E) diungkapkan Staf Ahli
Menhan Bidang Keamanan (Sahli Kam) Mayjen TNI Hartind Asrin saat acara
coffee morning dengan para pakar ancaman CBRN-E dari perwakilan
Kementerian dan Lembaga yang akan terkait, di Kantor Kemhan, Jakarta,
Selasa (26/2).
Menurut Hartind, pemerintah dan masyarakat saat ini belum mewaspadai
adanya ancaman CBRN-E sebagai senjata non militer yang dapat melemahkan
keamanan nasional. Sehingga untuk menghadapi ancaman asimetris warefare
bersifat non militer tersebut, pemerintah belum memiliki kebijakan
tentang penanganan ancaman CBRN-E yang terintegratif dan komprehensif
beserta legal aspeknya.
Di samping itu, kata Hartind, terdapat kendala lain seperti belum
adanya suatu badan nasional sebagai leading sector dalam kewaspadaan
menghadapi ancaman-ancaman CBRN-E yang sedang berkembang di dunia.
Hartind mengaku Desk CBRN-E di Kemhan sudah terbentuk pada bulan Juni
2012 berdasarkan Keputusan Menteri Pertahanan Nomor: KEP/434/M/VI/2012
tanggal 4 Juni 2012. Namun struktur organisasinya baru terbentuk Tahun
2013 ini, yang mana tim pengarahnya diketuai oleh Menteri Pertahanan,
Purnomo Yusgiantoro dan Tim Kerjanya diketuai oleh Staf Ahli Menhan
Bidang Kemanan, Mayjen TNI Hartind Asrin.
Menurutnya, meski tim kerja internal Kemhan sudah terbentuk namun untuk
menyempurnakannya Desk CBRN-E ini masih memerlukan pakar-pakar dari
Kementerian dan Lembaga terkait yang berkecimpung di bidang Kimia,
Biologi, Nuklir dan Bahan Peledak.
"Saat ini didalam upaya penanganan ancaman pertahanan CBRN-E adalah
mensinergikan kementerian dan lembaga yang berwenang terhadap upaya
penanganan CBRN-E melalui strategi efektif, responsive dan
berkelanjutan," katanya.
Dijelaskan Hartind, bahwa Road Map penanganan CBRN-E, yang mana salah
satunya adalah Kemhan masih mengidentifikasi dan menginventarisir
kapasitas tugas dan tanggung jawab serta kewenangan dari setiap stake
holder yang akan terkait di bidang CBRN-E.
Selain itu pengumpulan data mengenai analisis jenis dan jumlah ancaman
CBRN-E yang berpotensi akan terjadi masih dilakukan secara internal
Kemhan, sehingga masih dirasakan perlu berkoordinasi dengan para stake
holder terkait.
"Kami berharap pada forum pertemuan saat ini dapat dirumuskan suatu
inisiatif pembentukan bukan hanya sebatas Desk atau tim kerja melainkan
suatu badan ancaman CBREN-E yang bersifat nasional serta penetapan stake
holder yang akan menjadi instansi leading sektornya," katanya.
Setelah terdapat suatu badan atau tim kerja, gabungan nasional ancaman
CBRN-E, jelas Hartind, Kemhan melalui Ditjen Strategi Pertahanan Kemhan
akan merumuskan suatu Strategi Pertahanan Negara yang khusus menghadapai
ancaman CBRN-E dan kita sarankan ke Menteri Pertahanan dan diteruskan
kepada Presiden.
Sumber: Info Publik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar