Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menilai saat ini keberadaan tim Densus 88 perlu dievaluasi. Hal tersebut karena ada indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh kesatuan tersebut, saat menangani tersangka teroris.
Pasalnya,
Densus 88 sendiri dituding telah melakukan pelanggaran Hak Asasi
Manusia (HAM) berat terhadap tersangka teroris. Bahkan, Densus 88 yang
menangani persoalan tersebut, telah menggunakan simbol atau lambang
Islam.
“Saya
kira kami sepakat Densus 88 harus dievaluasi, bila perlu dibubarkan, “
kata Din saat melakukan pertemuan dengan Kapolri di Gedung Rupatama,
Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis
(28/2/2013).
Din juga menilai, apa yang sudah dilakukan Densus 88
dan juga Brimob jangan terulang lagi. Pasalnya, apa yang dilihatnya
dari video yang telah diterimanya, sangatlah berlebihan.
“Kalau
bisa diganti dengan sebuah lembaga dengan penegakan baru bersama-sama
berantas terorisme, karena teroris itu musuh. Itu musuh bersama,“
tegasnya. (Sindo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar