Kamis, 28 Februari 2013

Din Syamsuddin: Keberadaan Densus 88 harus dievaluasi

Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menilai saat ini keberadaan tim Densus 88 perlu dievaluasi. Hal tersebut karena ada indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh kesatuan tersebut, saat menangani tersangka teroris.


Din Syamsuddin: Keberadaan Densus 88 harus dievaluasi


Pasalnya, Densus 88 sendiri dituding telah melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat terhadap tersangka teroris. Bahkan, Densus 88 yang menangani persoalan tersebut, telah menggunakan simbol atau lambang Islam.


“Saya kira kami sepakat Densus 88 harus dievaluasi, bila perlu dibubarkan, “ kata Din saat melakukan pertemuan dengan Kapolri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2013).

Din juga menilai, apa yang sudah dilakukan Densus 88 dan juga Brimob jangan terulang lagi. Pasalnya, apa yang dilihatnya dari video yang telah diterimanya, sangatlah berlebihan.

“Kalau bisa diganti dengan sebuah lembaga dengan penegakan baru bersama-sama berantas terorisme, karena teroris itu musuh. Itu musuh bersama,“ tegasnya. (Sindo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar