Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kembali marah besar terkait penanganan kasus pencurian ikan. Susi tidak bisa menyembunyikan kemarahannya di depan banyak orang termasuk para media.
Pasalnya, banyak kapal pencuri ikan yang tidak dihancurkan tapi malah dilelang kembali. Susi menegaskan kapal asing yang telah ditangkap dan terbukti melakukan praktik pencurian ikan setelah melalui proses hukum, maka ‘haram’ hukumnya kapal yang disita dilelang. Ia mendorong agar kapal-kapal tersebut ditenggelamkan atau disita untuk negara.
Berikut kisah Susi dan para kapal pencuri ikan di perairan Indonesia seperti dirangkum detikFinance, Selasa (6/1/2015).
“Di Meulaboh (Aceh) ada 4 kapal Thailand dilelang dan dimenangkan oleh saudara Hendri dari Muara Baru Jakarta. Saya minta ditinjau ulang PK (Peninjauan Kembali)-nya,” kata Susi dengan nada marah di Gedung Mina Bahari III KKP, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Senin (5/01/2015).
Susi juga mengungkapkan keanehan lain, yaitu sebanyak 4 kapal asal Thailand yang dilelang berkapasitas 200 Gross Ton (GT), namun harga lelangnya hanya Rp 100 juta/kapal. Padahal di pasaran kapal berkapasitas 80 GT saja harganya sudah mencapai Rp 200 juta.
“Ini kita tidak bisa terima,” sambungnya
Kasus serupa juga ditemui di Pontianak, Kalimantan Barat. Usai melalui proses hukum, 33 kapal asing yang terbukti mencuri ikan di laut Indonesia diputuskan dilelang untuk umum.
“Saya minta Polisi, TNI AL menangkap dan memproses dengan Pengadilan Perikanan. Kita boleh tenggelamkan dan sita untuk negara. Tidak ada lelang, kalau ada pengadilan mau lelang kita demo, kalau perlu Bu Menteri datang,” tegas Susi.(Detik.com).
Menteri Susi: Bagusnya Tuhan Mengaramkan Kapal Pencuri…
Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti geram lantaran kapal asing yang terbukti mencuri hasil laut Indonesia justru dilelang di Aceh. Susi pun meminta adanya peninjauan terhadap pelelangan kapal tersebut.“Di Meulaboh, Ibu Menteri (Susi) minta ditinjau kembali 4 kapal Thailand yang dilelang dan dimenangkan oleh saudara Hendri dari Muara Baru, Jakarta. Saya minta tinjau ulang,” ujar Susi di Jakarta, Senin (5/1/2015).
Susi menjelaskan, empat kapal yang dilelang di Aceh merupakan kapal Thailand yang ditangkap pada tahun 2014 lalu. Kata Susi, harga keempat kapal tersebut yaitu Rp 136,5 juta, Ulam 5 Rp 127 juta, Ulam 7 Rp 96 juta, dan Ulam 9 Rp 104 juta.
Kegeraman Susi juga dilatarbelakangi penjualan kapal tersebut yang hanya Rp 100 juta. Padahal kata dia, harga sebenarnya empat kapal tersebut adalah Rp 800 juta lantaran kapasitasnya yang mencapai 200 gross ton.
Oleh sebab itu, Susi mengaku akan berkoordinasi dengan instansi lainnya agar mampu menindak lanjuti pelelangan tersebut. “Bagusnya Tuhan mengaramkan kapal di laut, jadi kapal-kapal itu tidak bisa kemana-mana,” katanya. (Kompas.com).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar