"Upaya-upaya penuh diplomatik diteruskan pada masalah ini," kata Menteri Luar Negeri Laurent Fabius dalam sebuah rapat kabinet, seperti dituturkan juru bicara pemerintah Stephane Le Foll.
Menurut AFP, eksekusi dua warga Australia, seorang Brasil dan empat orang Afrika (selain seorang warga Indonesia), memicu gelombang protes di luar negeri namun Presiden Joko Widodo bergeming tetap melanjutkan mengeksekusi sebagai upaya menegakkan hukum dalam melawan para bandar narkoba.
Atlaoui (51) seharusnya menjadi salah satu yang harus dieksekusi namun dia mendapatkan penangguhan setelah Indonesia setuju memberikan kesempatan mengajukan upaya hukum berikutnya.
Presiden Prancis Francois Hollande memperingatkan bahwa Indonesia akan menghadapi konsekuensi diplomatik jika terus memaksa untuk mengeksekusi Atlaoui, demikian AFP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar