DK PBB juga kembali mengutuk kuatnya atas serangan mengerikan, kejahatan perang dan kejahatan terhadap manusia yang dilancarkan oleh Tentara Pembebasan Tuhan (LRA), pelanggaran terhadap hukum kemanusiaan serta pelecehan hak asasi manusia, termasuk tindakan LRA merekrut dan memanfaatkan anak-anak dalam konflik bersenjata, membunuh dan membuat cacat, memperkosa, melakukan praktik perbudakan seks maupun penculikan.
Segelintir petempur LRA, yang sudah lama dihalau dari Uganda, kini berkeliaran di wilayah hutan di Republik Demokratik Kongo (DRC), Republik Afrika Tengah (CAR), Sudan dan Sudan Selatan, sempat melancarkan lebih dari 150 serangan serta membunuh sedikit-dikitnya 22 orang tahun ini.
Lebih dari 160.000 orang telah dipaksa meninggalkan rumah mereka di berbagai daerah DRC, CAR dan Sudan Selatan, termasuk lebih dari 30.000 orang yang hidup sebagai pengungsi di berbagai negara tetangga.
Pemberontak tersebut, yang menyerang desa dan memperbudak warganya, telah menculik 432 orang sepanjang tahun ini, peningkatan besar dari tahun lalu dan lebih dua kali lipat pada 2012, kata laporan yang dikeluarkan oleh Kantor PBB bagi Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) yang dibicarakan pada November 2014.
Mereka yang ditangkap LRA seringkali anak-anak, yang dipaksa bekerja sebagai petempur, budak seks dan kuli.
DK PBB juga menuntut segera diakhirinya semua serangan oleh LRA, dan mendesak LRA membebaskan semua orang yang diculiknya, dan melucuti senjata serta membubarkan diri.
antaranews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar