JAKARTA : Sedikitnya 12 kapal selam diperlukan untuk
menjaga stabilitas di kemaritiman Indonesia dalam 10 tahun ke depan. Kepala
Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Marsetio mengungkapkan, selama ini
Indonesia hanya memiliki tiga kapal selam. Dua di antaranya merupakan kapal
buatan Jerman dan sisanya dalam pengerjaan di Korea Selatan.
"Dua kapal itu bikinan tahun 1980 dan yang
satunya sedang diproses," ujar Marsetio dalam konferensi pers di Gedung
Gatot Subroto, Selasa (23/12/2014).
Marsetio mengatakan, salah satu kendala pengadaan
kapal selam terletak pada harga yang mahal. Mantan Panglima Armada Barat
(Pangarmabar) itu menyebutkan, harga satu kapal selam setara dengan dua kapal
perang biasa. Selain itu, untuk membuat satu unit kapal selam dibutuhkan waktu
selama 54 bulan.
"Mahal itu, satu kapal bisa buat beli dua.
Belum lagi lama pengerjaannya," lanjutnya.
Dia berharap melalui skema yang dirancang ke depannya
dapat menciptakan kemandirian untuk membuat kapal selam. Saat ini TNI AL sedang
memesan tiga unit Kapal Selam Chang Bogo dengan rincian dua unit dibuat di
Korea Selatan serta satu unit digarap di Indonesia.
"Jadi ada transfer teknologi," tambahnya.
Kelamaan..
BalasHapusMending Kilo Class, gak pake ToT gak masalah.
Dari hitung2annya, Malaysia punya Scorpene 2, sedangkan 2 lagi tahap pengerjaan.
Chang"kampung"bogo 1 aja blm kelar. Malaysia punya 4, PT. PAL masih bikin 2 lagi.
dari otomotif, elektronik, perfilman, sampai militer, selalu ketinggalan. Koq gak sadar-sadar ya..???
Hadehhh...