Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa enggan berkomentar soal pemecatan komandan kapal patroli Angkatan Laut Australia beberapa waktu lalu karena melanggar wilayah laut Indonesia. Menurut dia, hal tersebut merupakan masalah internal AL Australia.
Hal itu diungkap Marty, ketika ditemui di Gedung Kementerian Luar
Negeri, Pejambon, Jakarta Pusat. Meski begitu, dia menyebut langkah itu
menunjukkan keseriusan Pemerintah Australia dalam menangani masalah
pelanggaran batas perairan.
"Berarti, hal ini mencerminkan betapa pentingnya masalah ini bagi Pemerintah Australia," kata Marty.
Informasi soal pemecatan ini diumumkan oleh Kementerian Pertahanan Australia pada Kamis 17 April 2014.
Dilaporkan kantor berita BBC, detail insiden masih belum
dilaporkan. Selain pemecatan seorang perwira komandan, terdapat enam
perwira lainnya yang akan menerima tindakan disipliner karena berlayar
terlalu dekat ke perairan Indonesia.
Selain itu, harian Inggris, The Guardian, melaporkan kapal
pabean Australia berlayar ke teluk di sebelah barat Pulau Jawa pada
Januari lalu dan memasuki wilayah perairan Indonesia. Para pejabat
mengatakan bahwa awak kapal tidak menyadari lokasi persis perbatasan
laut.
Berdasarkan data, Australia telah menerobos ke perairan Indonesia
sebanyak enam kali dalam operasi menjaga perbatasan untuk kedaultan pada
Desember 2013 dan Januari 2014. Menyadari hal itu, Canberra lantas
meminta maaf kepada Pemerintah RI dan mengadakan penyelidikan.
Menurut Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Untung Suropati kepada VIVAnews
pada Februari lalu, alasan Australia yang tidak memahami aturan batas
laut seperti termaktub dalam hukum laut internasional UNCLOS 82 sangat
tidak masuk akal. Sebab, kapal-kapal mereka telah dilengkapi radar
militer yang modern.
Sumber : Viva
Tidak ada komentar:
Posting Komentar