Dalam kurun waktu sekitar 20 menit, pesawat Sukhoi milik Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara yang bersiaga di Bandara Hang Nadim, Batam, berhasil memaksa pesawat yang belakangan teridentifikasi milik Angkatan Laut Amerika Serikat itu untuk keluar dari wilayah udara Indonesia.
Panglima Kohanudnas, Marsekal Muda Hadiyan Sumintaatmadja, mengatakan pesawat milik US Navy tersebut kemungkinan besar terbang dari Guam atau Filipina, dan hendak menuju Singapura.
Di dua negara itu, AS memiliki pangkalan militer.
"Mereka kalau mau ke Singapura biasanya memotong perlintasan, mencari jalan pintas, lalu turun ke Singapura. Kecuali mereka memiliki izin masuk Indonesia, mau motong silakan. Karena mereka tidak punya, maka kami cegat," ujar Hadiyan kepada CNN Indonesia melalui sambungan telepon dari Jakarta.
Hadiyan menuturkan, pesawat tempur TNI Angkatan Udara tidak menghadapi kesulitan untuk mengusir pesawat milik US Navy tersebut. Menurutnya, operasi berjalan cepat karena TNI AU memarkirkan empat pesawat Sukhoi mereka di Batam.
Bandara Hang Nadim di Batam, Riau, maupun Pangkalan Udara Tanjungpinang di Kepulauan Riau bukanlah tempat parkir reguler dari pesawat tempur-pesawat tempur TNI AU.
Apabila pesawat gelap masuk ke wilayah udara Kepulauan Riau, selama ini institusinya harus menanti kedatangan pesawat tempur milik Skuadron 12 dari Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, maupun dari Skuadron 11 dari Lanud Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan.
Menurut catatan Kohanudnas, pesawat US Navy bukan kali ini saja melanggar batas wilayah udara Indonesia. Oleh sebab itu lembaga itu akan segera melaporkan kejadian ini ke Markas Besar TNI di Cilangkap, Jakarta, untuk ditindaklanjuti. (CNN Indonesia)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar