Kamis, 05 Maret 2015

Panglima TNI Sebut Ada Upaya Menggagalkan Eksekusi Terpidana Mati




JAKARTA (MI)Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko membenarkan adanya upaya pihak-pihak tertentu untuk menggagalkan eksekusi terhadap sejumlah terpidana mati. 

Upaya tersebut dilakukan mulai dari strategi diplomasi hingga cara lain.
"Kan banyak cara (menggagalkan eksekusi hukuman mati), dengan cara mempengaruhi keputusan, melalui diplomatik dan seterusnya. Cara-cara lain juga ada," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta,

Moeldoko tidak menjelaskan lebih lanjut soal cara lain yang disebutnya tadi. Dia hanya menegaskan bahwa intelijen TNI dikerahkan untuk mengantisipasi upaya penggagalan itu.
TNI, lanjut Moeldoko, akan selalu membantu kepolisian yang bertindak sebagai eksekutor. TNI akan memberikan bantuan pengamanan di sekitar Nusakambangan lokasi eksekusi mati.

"Ya, prinsipnya ngga boleh gagal (eksekusi hukuman mati), begitu," ucap mantan Kepala Staf Angkatan Darat itu.
Kejaksaan Agung memindahkan para terpidana mati ke LP Nusakambangan. Total ada 10 terpidana mati yang akan menjalani eksekusi tahap II.

Setidaknya sudah ada sembilan terpidana mati yang berada di Lapas Nusakambangan.Tiga terpidana mati yang baru tiba pagi tadi, adalah dua anggota kelompok "Bali Nine", Andrew Chan dan Myuran Sukumaran (warga Australia), dan Raheem Agbaje Salami (warga Nigeria). 

Sementara itu, enam terpidana mati lainnya dalam kasus narkoba yang telah berada di Nusakambangan adalah Zainal Abidin (Indonesia), Serge Areski Atlaoui (Perancis), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), dan Okwudili Oyatanze (Nigeria).

Jika mengacu pada daftar nama terpidana mati yang akan dieksekusi berdasarkan rilis Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu, hingga saat ini masih ada satu terpidana mati yang belum dipindahkan ke Nusakambangan, yakni Mary Jane Fiesta Veloso (warga negara Filipina), yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan, Yogyakarta.

Penolakan terhadap eksekusi hukuman mati terus dilakukan dunia internasional. Paling gencar dilakukan oleh pemerintah Australia. Perdana Menteri Australia Tony Abbott bahkan berang saat mengetahui pemerintah Indonesia tidak mengindahkan lobi-lobi yang dilakukan pihaknya.

Konsulat Jenderal RI Sydney bahkan sempat mendapat serangan pelemparan cat berwarna merah seperti darah. Pelemparan itu diduga terkait dengan aksi protes terhadap rencana eksekusi mati Andrew dan Myuran.





Sumber : KOMPAS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar