Kamis, 12 Maret 2015

Pengganti Si Macan Harus Menggentarkan

F-5 Tiger II TNI AU (photo : Kaskus Militer)

April 2015 genap 35 tahun F-5E/F Tiger bertugas di TNI Angkatan Udara. Dalam waktu dekat, pemerintah ingin mengganti pesawat tempur yang dibuat di pabrik Northrop Corporation Amerika Serikat itu. Tahun ini, menurut rencana, pemerintah akan memutuskan penggantinya sehingga tahun 2018 pesawat tempur multifungsi pengganti itu sudah datang dan bisa beroperasi.



Sejak tahun lalu, TNI, khususnya TNI AU, memberi sinyal lebih menginginkan Sukhoi Su-35 sebagai pengganti F-5. Misalnya disampaikan Kepala Staf TNI AU Marsekal Agus Supriatna di sela-sela Rapat Pimpinan TNI AU pada Februari 2015. Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama Hadi Tjahjanto mengatakan, TNI AU menginginkan generasi pesawat tempur ke-4.5. "Kami inginkan yang punya faktor deterrence, yaitu efek gentar tinggi di kawasan," katanya.

TNI AU sudah mengajukan beberapa nama jenis pesawat kepada Kementerian Pertahanan. Selanjutnya, Kementerian Pertahanan yang akan melakukan kajian, di antaranya dari segi harga untuk satu skuadron yaitu 16 pesawat, efek gentar, spektrum ancaman, strategi pertahanan, dan faktor politik.

Kepala Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan Djundan Eko Bintoro mengatakan, Kementerian Pertahanan belum memutuskan dan masih akan terus menimbang-nimbang sejumlah faktor. Namun, ada beberapa jenis pesawat calon pengganti F-5 yang mencuat, yaitu F-16 blok 60 dari Lockheed Martin, Gripen E/F dari SAAB, Sukhoi Su-35, dan Typhoon dari Eurofighter.

Setiap pesawat tentu memiliki spesifikasi teknis yang harus dibanding-bandingkan kekuatan dan kelemahannya serta dipertimbangkan kesesuaiannya dengan kebutuhan Indonesia. Sukhoi Su-35, misalnya, biaya pengoperasiannya sangat tinggi, yaitu Rp 400 juta per jam. Aviationweek.com menyebutkan, salah satu versi Gripen JAS 39, yang merupakan pesawat tempur ringan mesin tunggal, biaya operasinya 7.500 dollar AS per jam atau Rp 97,5 juta per jam.

Namun, soal harga, Sukhoi bisa dikatakan paling murah. Menurut media pemerintah Rusia Behind The Headline Indonesia, Sukhoi Su-35 dijual dengan harga 38 juta dollar AS, yang berarti hampir sepertiga dari Typhoon Eurofighter yang sama-sama bermesin ganda. Namun, Duta Besar Spanyol untuk Indonesia Francisco Jose Viqueira Niel menyatakan masa hidup mesin jet Typhoon mencapai 30 tahun yang berarti juga sekian kali lipat dari mesin Sukhoi.



F-15SG RSAF dan Su-30MK2 TNI AU (photo : David Tamboto)

Transfer teknologi

Salah satu faktor yang juga harus dipertimbangkan adalah terkait Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan. Kepala Bagian Perencanaan Komite Kebijakan Industri Pertahanan Said Didu mengatakan, setelah pihak pengguna, dalam hal ini TNI AU, menyebutkan spesifikasinya sesuai kebutuhan, baru diselisik kembali menggunakan UU Industri Pertahanan. Salah satu amanat yang harus dipenuhi adalah soal transfer teknologi, penggunaan konten lokal, imbal dagang, dan kompensasi yang nilainya 35 persen dari harga persenjataan yang dibeli.

Said mengatakan, idealnya konten lokal, transfer teknologi, imbal dagang, dan kompensasi terkait produk yang mau dibeli langsung. Untuk pembelian pengganti F-5, misalnya, bisa diadakan transfer teknologi untuk program pembuatan pesawat tempur KFX bersama Korea Selatan yang beberapa minggu lalu dinyatakan akan diteruskan. Hal ini menjadi amanat undang-undang yang harus diperjuangkan mengingat, walau secara formal pesawat-pesawat yang akan dibeli itu menyatakan siap transfer teknologi, faktanya tentu tidak semudah itu.

Selama ini, walau belum maksimal, kerja sama teknologi sudah dilakukan dengan Lockheed Martin pembuat F-16 dan pabrik pesawat Spanyol, CASA, yang sekarang tergabung dalam Airbus Defence and Space. Namun, Duta Besar Rusia untuk Indonesia Mikhail Galuzin juga menyatakan, Rusia bersedia melakukan transfer teknologi. SAAB dalam pameran Indo Defence 2014 lalu menyatakan bersedia melakukan produksi bersama dengan PT Dirgantara Indonesia.

Merujuk aspek teknis, hal ini tentu sangat kompleks, apalagi disesuaikan dengan ketersediaan radar Indonesia dan luasnya wilayah Indonesia. Hal itu tentu menjadi tugas TNI AU untuk mengkaji sesuai kebutuhan operasional. Sebagai ilustrasi, lepas dari teknologinya, jangkauan radar saja sangat bervariasi. Gripen JAS-39 dengan PS 05/A bisa mendeteksi pesawat lain pada jarak 120 kilometer, sementara F-16 dengan radar APG-80 dengan antena AESA bisa menjangkau jarak 140 km. E-Captor yang merupakan radar terbaru Typhoon, menurut aircraft.wikia.com, bisa mendeteksi target seluas 1 meter persegi pada jarak 185 km dan pesawat penumpang normal pada jarak 370 km. Sementara Sukhoi Su-35 dengan Irbis-E radar jangkauannya mencapai 400 km.



F/A-18A Hornet RAAF dan Su-30MK2 dan Su-27SKM TNI AU (photo : Aus DoD)

Negara Tetangga

Yang juga harus dipertimbangkan tentu pesawat jet tempur yang dimiliki negara-negara tetangga dan senjata yang melengkapi. Dari daftar yang ada terlihat kekuatan pesawat jet tempur kita masih tertinggal jauh dari segi kuantitas dan kualitas teknologi. Dalam World Defence Almanac 2014, terlihat negara-negara tetangga Indonesia telah dilengkapi dengan pesawat-pesawat generasi ke-5.

Contoh Australia, jajaran pesawat jet tempurnya terdiri dari 33 pesawat Hawk 127, 55 pesawat F-18A, 16 pesawat F-18B, dan 24 pesawat F-18F Super Hornet. Tahun 2018, pesawat tempur F-35 yang dipesan Australia diharapkan sudah datang. Malaysia saat ini memiliki 10 pesawat MiG-29N/MiG-29NUB, 6 pesawat F-5E, 2 pesawat F-5F, 2 pesawat RF-5E, 8 pesawat F-18D, 14 pesawat Hawk 208, dan 18 pesawat Sukhoi 30MK.

Singapura, berdasarkan informasi dari berbagai sumber, diperkirakan memiliki 37 F-5 Tiger II, 24 pesawat F-15SG, dan 62 pesawat F-16 C/D blok 52 yang 14 di antaranya sedang dipakai latihan di AS. Tahun 2014, Singapura menambah F-15 SG menjadi 40 pesawat dan Februari 2015, Singapura menyatakan kemungkinan besar akan membeli pesawat F-35. Sementara Indonesia saat ini memiliki pesawat jet tempur yang terdiri dari 12 pesawat F-16 A/B blok 15, 5 pesawat F-16 C/D blok 25 yang di-upgrade menjadi 52, 16 pesawat Sukhoi Su-27/30 MKI, dan 9 pesawat F-5 E/F Tiger.

Terkait dengan kedaulatan udara, tentu bangsa Indonesia mengharapkan memiliki angkatan udara yang kuat dengan jet-jet tempur yang mumpuni. Namun, dalam perjalanan bangsa ini, pembelian alat utama sistem persenjataan dipersepsikan sarat dengan korupsi dan kepentingan elite tertentu. Semoga dugaan ini salah.

(Kompas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar