JAKARTA-(IDB) : Parlemen
Rusia mendukung penuh protes keras Indonesia terhadap penyadapan yang
dilakukan oleh Australia. Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil
Parlemen Rusia, Nikolai Levichev.
Nikolai
mengatakan, para anggota parlemen Rusia dan Majelis Federal Rusia
menanggapi hal yang sama terhadap penyadapan yang dilakukan Australia
dan Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia.
"Kami
sudah sering dengar AS bahwa kita harus menghormati hak azasi manusia
dan harus menghormati hubungan antar-negara," kata Nikolai yang sedang
melakukan kunjungan ke DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/11).
Menurutnya,
AS dan Australia sering kali mengajarkan menghormati HAM dan
menghormati hubungan antar-negara. Namun sekarang, mulai terkuak jika
keduanya justru yang melanggar komitmen tersebut.
"Tiba-tiba
menjadi berita umum bahwa mereka yang mengajar ke negara-negara lain
bagaimana menghormati HAM dan hubungan antar-negara, tapi tiba-tiba
mereka sendiri yang melakukan hal yang bertentangan dengan ajaran mereka
sendiri," imbuhnya.
Dia mengatakan, situasi penyadapan bertambah parah ketika AS dan Australia justru menyadap negara sahabat sendiri.
"Menarik
juga bahwa penjelasan yang diberikan Amerika memang membuat situasi
lebih parah. Karena penyadapan dilakukan bukan pada mereka yang
dicurigai terhadap pelaku aksi teror, tapi pada pimpinan negara yang
dianggap sebagai negara sahabat," tutur dia.(mdk/dan)
AS Dan Australia Lebih Baik Diam Bicara HAM
Bukan
hanya pemerintah Indonesia yang kecewa dengan Amerika Serikat dan
Australia yang melakukan penyadapan secara ilegal ke sejumlah petinggi
negara. Rusia bahkan dengan tegas mengecam tindakan itu, mereka juga
meminta agar kedua negara tersebut diam ketimbang banyak bicara soal
perdamaian dunia.
Wakil
Ketua Parlemen Rusia Nikolai Levichev, merasa ikut memahami kekecewaan
yang dirasakan oleh negara korban penyadapan Amerika dan Australia.
"Tentu
saja kami berbagi sikap dari pihak mitra kami di DPR (Rusia), kami
sangat memahami rasa kemarahan dari DPR-nya," ujar Nikolai saat
melakukan kunjungan ke DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/11).
Nikolai
menjelaskan, jika dua negara Amerika dan Australia kerap mengajarkan
untuk saling menghormati HAM dan hubungan bilateral antar negara
sahabat. Namun kenyataannya, dia melanjutkan, lewat dokumen penyadapan
itu justru terkuak jika Australia dan Amerika sendiri yang melanggar
ajaran tersebut.
"Kemungkinan
bisa direkomendasikan kepada pihak AS bahwa suatu saat mereka lebih
baik diam dari pada bicara (soal HAM dan hubungan bilateral),"
pungkasnya.
Sumber : Merdeka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar