NEW YORK-(IDB) : Resolusi »Hak Privasi” telah disahkan oleh Komisi Hak
Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (HAM PBB). Resolusi yang
disahkan atas desakan Jerman dan Brasil ini merupakan respons dari
praktek penyadapan yang dilakukan mata-mata Amerika yang dibocorkan oleh
Edward Snowden.
Seperti dikutip dari laman AFP,
resolusi ini menyatakan pengawasan dan penyadapan data yang dilakukan
pemerintah atau perusahaan merupakan hak yang melanggar hak asasi
manusia.
Duta Besar Jerman untuk PBB, Peter Wittig,
mengatakan resolusi ini mengandung pesan politik yang penting. Resolusi
ini, kata Wittig, merupakan resolusi PBB pertama terkait pelanggaran HAM
di dunia maya. Meski tidak mengikat, resolusi »Hak Privasi” akan dibawa
ke Majelis Umum PBB untuk melakukan pemungutan suara oleh 193 anggota
perserikatan tersebut.
Jerman dan Brasil yang mendesak
pembuatan resolusi ini merasa sangat prihatin dengan pelanggaran hak
asasi manusia lewat penyadapan saluran komunikasi. Kedua negara ini
disebut juga menjadi target mata-mata Badan Keamanan Nasional (NSA)
Amerika.
Snowden dengan tegas menyebut NSA telah menyadap
telepon genggam Kanselir Jerman Angela Merkel dan saluran komunikasi
Kantor Presiden Brasil Dima Roussef.
Sumber : Tempo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar