Jumat, 29 November 2013

Pilot TNI AU Ditahan Australia, Hercules Tetap Dikirim


Pesawat Hercules C-130 Hibah dari Australia (photo : RAAF)
Pesawat Hercules C-130 Hibah dari Australia (photo : RAAF)
Darwin (MI) : Dua pilot Angkatan Udara Indonesia ditahan di Darwin karena diduga mencoba menyelundupkan burung Nuri Australia di dalam salah satu dari sembilan pesawat Hercules C-130 RAAF yang akan diserahkan ke Jakarta.
Dua kru pesawat itu bagian dari kelompok yang dilatih di Royal Australian Air Force Base Richmond, untuk menerbangkan Hercules, yang diserahkan kepada Indonesia meski ketegangan diplomatik terjadi disebabkan tindakan Australia memantau telepon Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
The Australian Customs and Border Protection Service (ACBPS) mengeluarkan pernyataan, hanya dua warga negara Indonesia yang diinvestigasi dalam kaitannya dengan dugaan penyelundupan satwa liar.
“Karena ini masih proses investigasi, ACBPS tidak akan mengeluarkan komentar lebih lanjut,”ujar ACBPS .
“Australia memiliki hukum yang sangat kuat untuk melindungi satwa liar terhadap aktivitas ilegal dan ACBPS mengambil tindakan terhadap setiap upaya pelanggaran hukum.”
Pesawat Hercules C-130 Hibah dari Australia (photo : RAAF)
Pesawat Hercules C-130 Hibah dari Australia (photo : RAAF)
Pesawat pertama dari sembilan Hercules C-130 telah diserahkan (was handed over) meskipun Indonesia menghentikan kerjasama militer dan keamanan dengan Australia, pasca kasus skandal mata-mata meletus .
Australia memahami Indonesia telah membayar $ 30 juta untuk pesawat dan angkatan udara Indonesia sangat membutuhkannya untuk membawa peralatan dan personil di kepulauan Indonesia yang luas.
Hercules pertama dari pesawat C-130H model lama telah diperbaharui dan dicat dengan warna Indonesia .
Sembilan pesawat tersebut telah bertahun-tahun terlibat tugas berat aktifitas RAAF di Irak dan Afghanistan. Pesawat angkut ini telah diganti dengan Hercules model lebih baru, serta pesawat angkut raksasa C- 17 Globemaster ll, untuk Royal Australian Airforce .



Sumber : JKGR

Tidak ada komentar:

Posting Komentar