Menurut Samsul, kemunculan video itu menjadi peringatan bagi Pemerintah Indonesia untuk mencegah anak-anak direkrut menjadi bagian dari ISIS.
"ISIS yang merupakan organisasi terorisme internasional telah menggunakan anak-anak sebagai pasukan antipemerintah dalam aksi propagandanya. Ini harus menjadi perhatian serius semua pihak, khususnya pemerintah karena apabila tidak segera direspon atau diantisipasi, sangat dimungkinkan rekruitmen mujahid cilik ini akan cepat meluas," kata Samsul, dalam siaran pers, Rabu (18/3/2015).
Samsul mengatakan, pemerintahan Jokowi harus segera mengambil sikap untuk mencegah anak-anak Indonesia menjadi 'tameng perang' kelompok radikal. Beberapa hal yang dapat dikerjakan, menurut dia, dengan menguatkan keluarga rentan kelompok radikal, meluruskan makna jihad, meningkatkan peran intelijen, dan menyelamatkan anak-anak yang sudah menjadi korban.
Samsul menegaskan, Undang-Undang Perlindungan Anak sangat jelas mengatur terkait pelarangan anak angkat senjata sebagai tentara cilik. Sanksinya pun jelas. Akan tetapi, lanjut Samsul, instrumen hukum itu akan sia-sia jika tak diiringi dengan sikap tegas pemerintah.
"Yang dibutuhkan sikap tegas dan keberanian pemerintah melindungi dan memastikan tak satu pun anak Indonesia dieksploitasi oleh kelompok radikal terorisme," ujar Samsul.
Ia menekankan, masa anak-anak diharap menjadi masa yang sehat dan aman untuk tumbuh kembang anak agar kelak menjadi pribadi tangguh, cerdas, empati dan toleran. Namun, harapan itu masih jauh bagi anak-anak di Indonesia. Mereka, kata Samsul, masih banyak yang berada pada situasi sulit, eksploitatif, dan tidak sedikit menjadi korban kekejaman.
"Jika ingin menunjukkan keperpihakan pada kemajuan dan perlindungan anak di negeri ini, pemerintah Jokowi-JK harus cepat bertindak," kata Samsul. (Kompas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar