Rabu, 03 Desember 2014

DPR Prancis akui negara Palestina



DPR Prancis akui negara Palestina
Ilustrasi. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memberikan pernyataan kepada media di Yerusalem, Selasa (18/11). Dua pria Palestina bersenjatakan pisau jagal dan senapan menewaskan empat jemaat di sebuah sinagog kemarin sebelum ditembak hingga tewas oleh polisi, serangan mematikan dalam sejarah enam tahun di kota suci. PM Israel Netanyahu berjanji untuk membalas dengan "tegas" dan menuduh Presiden Palestina Mahmoud Abbas yang didukung Barat menghasut terjadinya kekerasan di Yerusalem. (REUTERS/Baz Ratner)
Paris (ANTARA News) - Para anggota parlemen Prancis memberikan suara untuk mengakui negara Palestina lebih dari satu langkah simbolis yang terjadi pada waktu bangsa Palestina mendorong kasus mereka di Perserikatan Bangsa Bangsa.


Otoritas Palestina memperkirakan bahwa 135 negara di seluruh dunia sekarang telah mengakui Palestina sebagai satu negara, meskipun jumlah itu disengketakan, lapor AFP.

Yang terakhir mengakui adalah Swedia, yang membuat gerakan pada 30 Oktober, yang membuat kemarahan Israel.

Terlepas dari kerajaan Skandinavia, delapan anggota Uni Eropa - Republik Ceko, Slovakia, Hungaria, Polandia, Bulgaria, Rumania, Malta dan Siprus telah mengakui Palestina sebelum mereka masuk ke blok itu.

Tetapi di Uni Eropa tidak ada anggota kelas berat yang telah mengambil langkah ini.

Sebelum anggota parlemen Prancis, parlemen Inggris pada 13 Oktober telah memberikan pengakuan, meskipun suara itu tidak mengikat.

Kemudian, pada 18 November, majelis rendah Spanyol juga menyetujui dengan suara mayoritas gerakan menyerukan agar pemerintah Spanyol mengakui negara Palestina.

Prakarsa itu merupakan bagian dari tren di Eropa menuju pengakuan Palestina, hingga kemudian dilihat sebagai tujuan negosiasi, tetapi sekarang dilihat sebagai suatu cara untuk menunjukkan tekanan pada Israel guna meluncurkan kembali proses perdamaian yang hampir mati.

Orang-orang Palestina, yang sejak 2012 memiliki status pengamat di PBB, saat melakukan kampanye internasional yang luas dan ingin menyerahkan naskahnya kepada Dewan Keamanan PBB menuntut berakhirnya masa pendudukan Israel pada November 2016.

Pada tahun 2011, warga Palestina diakui sebagai negara anggota UNESCO, yang mendorong Amerika Serikat untuk menangguhkan pembayaran iurannya kepada organisasi internasional itu.


REUTERS 

1 komentar:

  1. Kemerdekaan adalah hak setiap Bangsa sehingga lahirnya Negara Palestina adalah suatu keniscayaan maka usaha israel halangi kemerdekaan adalah suatu kesia siaan.yang dilandasi kesombongan manusia yang merasa lebih super dari lainnya.

    BalasHapus