Kupang (MI) : Bupati
Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, Raymundus Fernandes mengaku
kecewa dengan pemerintah pusat yang tidak melibatkan pemerintah daerah
dalam upaya penyelesaian konflik perbatasan negara Indonesia dan Timor
Leste di wilayahnya.
"Kami sudah menyampaikan ke pemerintah pusat agar kami dilibatkan dalam
penyelesaian masalah batas negara itu," kata Raymundus yang dihubungi
wartawan dari Kupang, Selasa, 5 November 2013.
Bupati mengaku situasi di wilayah perbatasan kedua negara masih memanas.
Warga Desa Sunsea, Kecamatan Naibenu, Kabupaten Timor Tengah Utara
(TTU), Nusa Tenggara Timur, Indonesia dan warga Desa Kosta, Kecamatan
Kota, Distrik Oekusi Republic Demokratic Timor Leste (RDTL) masih
terlibat konflik.
Harusnya, menurut dia, penentuan batas antarnegara melibatkan pemerintah
daerah sehingga tepat sasaran dan tidak memicu konflik. "Masalah batas
negara memang jadi kewenangan pemerintah pusat, namun daerah juga harus
dilibatkan," katanya.
Dia mengaku khawatir jika masalah ini dibiarkan, konflik antarwarga di
dua negara yang tinggal di daerah perbatasan tersebut tidak akan
terselesaikan. "Pemerintah pusat harus memberikan penjelasan terkait
masalah perbatasan ini," katanya.
Komandan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Dansatgas) RI, Republic
Demokratic Timor Leste (RDTL) Batalion Infanteri 743/PSY, Mayor Inf Budi
Prasetyo mengatakan, kondisi keamanan di perbatasan kedua negara di
Distrik Oekusi sudah terkendali. "Kami bekerja sama dengan polisi Timor
Leste untuk mengamankan wilayah dan warga masing-masing," katanya.
Menurut dia, komunikasi antara TNI dan Unidade Patrulhamento Fronteira
(UPF) atau pasukan penjaga batas RDTL sudah dilakukan dan berjalan
dengan baik.
"Kami juga bersepakat untuk menggelar pertemuan antartokoh masyarakat kedua desa itu," katanya.
Kesalahpahaman dua warga desa beda negara itu muncul karena adanya
aktivitas pembukaan lahan yang dilakukan warga Desa Kosta untuk
kebutuhan pertanian di areal pekuburan milik warga Desa Sunsea.
"Areal pekuburan milik warga Desa Sunsea itu sebagian sudah masuk wilayah Oekusi, sehingga muncul salah paham," katanya.
Sumber : TEMPO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar