Selasa, 05 November 2013

NTT Protes Tak Dilibatkan Soal Perbatasan Negara


NTT Protes Tak Dilibatkan Soal Perbatasan Negara


Kupang (MI) : Bupati Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, Raymundus Fernandes mengaku kecewa dengan pemerintah pusat yang tidak melibatkan pemerintah daerah dalam upaya penyelesaian konflik perbatasan negara Indonesia dan Timor Leste di wilayahnya.

"Kami sudah menyampaikan ke pemerintah pusat agar kami dilibatkan dalam penyelesaian masalah batas negara itu," kata Raymundus yang dihubungi wartawan dari Kupang, Selasa, 5 November 2013.

Bupati mengaku situasi di wilayah perbatasan kedua negara masih memanas.  Warga Desa Sunsea, Kecamatan Naibenu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, Indonesia dan warga Desa Kosta, Kecamatan Kota, Distrik Oekusi Republic Demokratic Timor Leste (RDTL) masih terlibat konflik.

Harusnya, menurut dia, penentuan batas antarnegara melibatkan pemerintah daerah sehingga tepat sasaran dan tidak memicu konflik. "Masalah batas negara memang jadi kewenangan pemerintah pusat, namun daerah juga harus dilibatkan," katanya.

Dia mengaku khawatir jika masalah ini dibiarkan, konflik antarwarga di dua negara yang tinggal di daerah perbatasan tersebut tidak akan terselesaikan. "Pemerintah pusat harus memberikan penjelasan terkait masalah perbatasan ini," katanya.

Komandan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Dansatgas) RI, Republic Demokratic Timor Leste (RDTL) Batalion Infanteri 743/PSY, Mayor Inf Budi Prasetyo mengatakan, kondisi keamanan di perbatasan kedua negara di Distrik Oekusi sudah terkendali. "Kami bekerja sama dengan polisi Timor Leste untuk mengamankan wilayah dan warga masing-masing," katanya.

Menurut dia, komunikasi antara TNI dan Unidade Patrulhamento Fronteira (UPF) atau pasukan penjaga batas RDTL sudah dilakukan dan berjalan dengan baik.

"Kami juga bersepakat untuk menggelar pertemuan antartokoh masyarakat kedua desa itu," katanya.

Kesalahpahaman dua warga desa beda negara itu muncul karena adanya aktivitas pembukaan lahan yang dilakukan warga Desa Kosta untuk kebutuhan pertanian di areal pekuburan milik warga Desa Sunsea.

"Areal pekuburan milik warga Desa Sunsea itu sebagian sudah masuk wilayah Oekusi, sehingga muncul salah paham," katanya.






Sumber : TEMPO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar