Senin, 05 Januari 2015

Israel Berencana Adili Pemimpin Palestina

Israel mencari jalan untuk mengadili sejumlah pejabat senior Palestina dengan tuduhan kejahatan perang di Amerika Serikat dan negara lain yang merupakan jawaban atas langkah Palestina bergabung dengan Mahkamah Kejahatan Internasional, ICC.

Seorang pejabat Israel mengatakan bahwa para pemimpin Palestina “harus merasa takut dengan langkah-langkah hukum” setelah menandatangani Statuta Roma.


Israel Berencana Adili Pemimpin Palestina
Israel mempertimbangkan mengadili para pemimpin senior Otorita Palestina karena mendukung gerakan Hamas. | Foto : Reuters/Ibraheem Abu Mustafa

“Israel sedang mempertimbangkan kemungkinan pengadilan skala besar di Amerika Serikat dan tempat lain terhadap Presiden Palestina Mahmoud Abbas dan pejabat senior Palestina lain,” ujar pejabat itu seperti dikutip oleh kantor berita Reuters.



Israel kemungkinan akan mengajukan kasus ini lewat kelompok-kelompok non pemerintah dan pro Israel yang bisa mengajukan tuntutan hukum di luar negeri.

Negara ini memandang Ketua Otorita Palestina di Tepi Barat sebagai kolaborator dengan militan Islamis Hamas di Gaza karena kesepakatan persatuan yang ditandatangani April lalu.

Palestina mengajukan dokumen bergabung dengan Statuta Roma terkait ICC dan traktat global lain ke markas besar PBB, dan mengatakan bisa mencapai “keadilan bagi seluruh korban yang dibunuh oleh Israel sebagai penjajah”.

Pengadilan yang berpusat di Den Haag ini mengadili kasus kejahatan perang besar dan kejahatan terhadap kemanusiaan seperti genosida.

Sebelumnya Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memperingatkan bahwa langkah sepihak Otorita Palestina dan PBB ini akan membuka jalan bagi peradilan para pemimpinnya karena mendukung Hamas yang dianggap oleh Israel sebagai organisasi teroris.

“(Hamas)”…melakukan kejahatan perang, menembak ke arah warga sipil dari wilayah yang padat dengan penduduk sipil,” ujar pejabat Israel, merujuk pada perang di Gaza pertengahan tahun lalu yang menewaskan lebih dari 2.100 warga Palestina dan 70 orang Israel.

Palestina sedang berusaha mendirikan negara di Gaza, Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang dicaplok Israel dalam perang Timur Tengah 1967.

Momentum untuk mengakui satu negara Palestina berkembang sejak Abbas sukses mendapatkan pengakuan de fakto terhadap kenegaraan Palestina dalam pertemuan Majelis Umum PBB pada 2012 yang membuat Palestina berhak ikut dalam ICC.

Amerika Serikat, sekutu utama Israel, mendukung pendirian negara Palestina di masa depan tetapi menentang langkah sepihak seperti bergabung dengan ICC karena bisa merusak proses perdamaian.

Washington mengirim bantuan ekonomi sebesar US$400 juta kepada Palestina setiap tahun.

Peraturan AS mengatur bahwa bantuan ini akan dihentikan jika Palestina mempergunakan keanggotaan ICC untuk mengajukan tuduhan kepada Palestina.  (CNN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar