Senin, 24 November 2014

Gegana amankan bom rakitan di Ambon

Tim Detasemen Gegana Polda Maluku mengamankan bom rakitan yang disimpan dalam empat buat peti di kawasan Kampung Tenggara, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Minggu.

Kapolres pulau Ambon dan pulau - pulau Lease, AKBP Komarus Zaman, dikonfirmasi, mengatakan, bahan peledak itu diamanan tim gegana setelah dilaporkan masyarakat setempat.


Gegana amankan bom rakitan di Ambon

Awalnya, warga menggali fondasi rumah. Namun,saat menggali menemukan peti dan mencurigai kemungkinan bom, makanya melaporkan ke polisi.

Tim gegana melakukan olah tempat penemuan dan mengidentifikasi itu bom rakitan berbentuk pipa.

"Barangnya langsung diamankan dan dibawa ke markas gegana Polda Maluku untuk menguraikannya guna memastikan itu bahan peledak rakitan," ujar Kapolres

.

Ia mengimbau masyarakat Kota Ambon dan sekitarnya agar bila menemukan atau mencurigai barang tertentu itu bahan peledak, baik organik maupun rakitan tolong dilaporkan ke pos aparat keamanan terdekat.

"Tolong laporkan kepada aparat keamanan agar bisa bertindak cepat guna mengantisipasi hal - hal tidak diinginkan, terutama barangnya meledak," kata Kapolres.

Dia mengisyaratkan barang tersebut merupakan bekas "tragedi kemanusiaan" pada 1999 yang ditanam karena stabilitas keamanan ibu kota provinsi Maluku hingga saat ini semakin kondusif.

"Jangan menyimpan atau memilik bahan peledak maupun senjata api biar itu berbentuk rakitan karena bila ditangkap pastinya dikenakan undang - undang darurat," tegas Kapolres.

Kota Ambon dan sekitarnya sering ditemukan bom maupun senjata api rakitan, termasuk senjata tajam.

Dia merujuk tim Detasemen Gegana Polda Maluku, mengamankan, puluhan mortir aktif yang biasanya dimanfaatkan aparat keamanan di kawasan Kampung Kolam, Ahuru, Kota Ambon pada 28 November 2013.

Bahan peledak(Handak) milik militer itu terdiri dari 20 buah mortir, satu peti diduga berisi mortir, belerang 10 Kg dan asam sulfat.

Handak tersebut ditemukan saat operator eksavator menggali tanah untuk membangun talud.  (Antara)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar