Selasa, 28 Oktober 2014

F-16 D Blok 52 USAF Grounded



 
F16 kop
Sehubungan dengan adanya informasi dugaan insiden yang menimpa pesawat tempur F16-D Indonesia, sesunguhnya hal ini sudah terjadi di Amerika Serikat. Berikut beritanya hasil blusukan ke sana ke mari dari berbagai sumber:
Departemen Pertahanan (PENTAGON) Memerintahkan Angkatan Udara Amerika Serikat (USAF) mengandangkan sementara 82 jet tempur F-16D Fighting Falcon setelah ditemukannya retak pada canopy longeron sill antara kursi pilot depan dan belakang pada saat inspeksi pasca penerbangan rutin, menurut pernyataan Air Combat Command (ACC) USAF yang dirilis Selasa di Washington.
retak tersebut menyebabkan daya tahan pesawat ketika terbang menjadi lemah dan bisa berakibat fatal
“Angkatan Udara Amerika atau United State Air Force (UCAF) memutuskan untuk menggrounded lebih dari separuh F -16D Fighting Falcon Air Combat Command (ACC). Hal itu diumumkan pada Selasa 19 Agustus 2014 waktu Amerika”.
Dari penemuan tersebut, sebanyak 157 jet tempur F-16D juga diperiksa oleh inspektor angkatan udara untuk memastikan integritas struktural pesawat dan keselamatan pilot. Hasilnya didapati 82 unit F-16 mengalami keretakan serupa sedangkan 75 sisanya dinyatakan layak terbang. Hasil pemeriksaan juga menegaskan bahwa varian F-16 lainnya tidak terpengaruh.artinya dari 157 unit, terdapat 82 unit yang dianggap tidak layak terbang karena berbahaya bagi pilotnya
Wakil Kepala Divisi Sistem Senjata USAF Letnan Kolonel Steve Grothohn mengatakan: “Sebagaimana jam terbang terus bertambah, keretakan pun muncul akibat penggunaan yang terus menerus.dan faktor umur pembuatan pesawat yang berusia lebih dari 25 tahun. Untungnya, kami memiliki pemeliharaan dan program inspeksi dan integritas struktural yang baik untuk menemukan dan memperbaiki masalah yang terjadi.”
Sementara itu, Kantor Program F-16 USAF dan produsen F-16 Lockheed Martin telah bekerjasama untuk menganalisa struktur F-16D dan melakukan prosedur perbaikan agar 82 pesawat tersebut aman diterbangkan untuk sementara waktu sementara prosedur perbaikan permanen masih dipelajari.
F-16 adalah pesawat tempur multiperan yang awalnya dirancang sebagai pesawat superioritas udara di siang hari, tetapi kemudian terus dikembangkan hingga menjadi pesawat siang-malam dan segala cuaca ditambah kemampuan multiperan untuk mendukung misi-misi sulit. Sedangkan F-16D adalah varian dua kursi dari F-16, yang utamanya digunakan USAF untuk melatih personel. Usia rata-rata F-16D saat ini adalah 24 tahun dengan lebih dari 5.500 jam terbang. Saat ini USAF mengoperasikan sebanyak 969 F-16 dari seluruh varian.
Meskipun sudah 40 tahun diproduksi, tapi para pejabat Lockheed Martin masih melihat pasar yang bagus untuk F-16, utamanya adalah untuk upgrade F-16 lama.
Sebelumnya, Amerika Serikat telah menyetujui penjualan 36 unit F-16 kepada Angkatan Udara Irak, termasuk di dalamnya paket pelatihan. Upacara penyerahan dua F-16 pertama kepada Irak dilakukan di markas pelatihan Fort Worth, Juni lalu. AS berencana mengirimkan seluruh pesawat ke Irak pada musim gugur, namun ditunda akibat pengepungan Irak oleh ISIS.
Bagaimana dengan negara lain ?
Norwegia mengakui telah menggrounded sejumlah armada F-16 mereka karena ditemukan retakan di beberapa jet tempur tersebut. Namun Kementerian Pertahanan Negara tersebut enggan menjelaskan lebih rinci tentang hal itu.

“Kami telah menemukan celah-celah di sejumlah besar pesawat, tetapi tidak akan mengomentari berapa banyak,” Kementerian pertahanan dan Angkatan Udara mengatakan Sabtu 11 Oktober 2014. “Angkatan Udara mengambil kasus ini dengan serius dan bekerja terus menerus untuk memecahkan masalah. Celah-celah terjadi di lambung bawah kokpit. Beberapa pesawat dengan retak masih bisa digunakan, sementara yang lain harus diperbaiki terlebih dahulu”.
Kementerian Pertahanan mengatakan pesawat operasi yang tersisa mempertahankan kesiapan tempur darurat Norwegia dan partisipasi di operasi pengawasan udara NATO di Baltik.
Departemen Pertahanan Belanda telah memberikan konfirmasi bahwa di temukan 3 unit f16 yang mengalami gejala serupa dan statusnya dilarang terbang sampai penyelidikan lebih lanjut. Lalu bagaimana dengan punya Indonesia ?.

JKGR

Tidak ada komentar:

Posting Komentar