Resolusi itu disponspori bersama oleh lebih dari 35 negara, yang menunjukkan upaya dunia internasional untuk menghadapi ancaman para jihadis yang telah menguasai banyak wilayah di Suriah dan Irak hampir satu tahun lalu, lapor AFP.
Resolusi itu mendesak dijatuhkannya sanksi terhadap individu dan pihak-pihak yang memperdagangkan minyak dengan ISIS serta jaringan-jaringan Al Qaida seperti Front Al-Nusra di Suriah.
Resolusi meminta 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengambil "langkah-langkah semestinya" guna mencegah perdagangan benda-benda budaya dari Irak dan Suriah.
Resolusi juga memperingatkan pemerintahan negara-negara di seluruh dunia bahwa mereka harus "mencegah teroris-teroris mendapatkan keuntungan secara langsung maupun tidak langsung dari pembayaran uang tebusan ataupun keuntungan politik" dalam proses pembebasan sandera.
Ketentuan itu ditujukan kepada pemerintah negara-negara Eropa, yang telah menemukan jalan untuk mengelak dari larangan membayar uang tebusan guna dapat membebaskan warga negara mereka yang disandera.
Resolusi yang dirancang di bawah Bab 7 Piagam PBB itu bisa dilaksanakan dengan menerapkan sanksi atau penggunaan kekuatan, kendati resolusi tersebut tidak memberikan izin pagi penggunaan kekuatan militer.
Rusia merancang resolusi awal dengan memusatkan perhatian besar pada penyelundupan minyak, namun cakupan langkah tersebut diperluas dalam pembahasan, yaitu dengan memasukkan aliran-aliran pendapatan lainnya.
Duta Besar Amerika Serikat untuk PBB Samantha Power menggambarkan resolusi itu sebagai langkah yang "kuat" dalam memberikan pemerintah negara-negara di dunia "instruksi praktis yang jelas" dalam mencegah penyelundupan minyak.
Laporan, yang disusun oleh tim pemantau Al Qaida PBB dan dikeluarkan pada November, memperkirakan bahwa para jihadis mendapatkan 850.000 hingga 1.65 juta dolar AS setiap harinya dari penjualan minyak.
Resolusi itu akan memberikan tekanan baru kepada Turki, yang dilihat sebagai tempat transit pengiriman minyak. Truk-truk kerap kembali ke Irak atau Suriah dengan membawa produk tersebut.
Dewan Keamanan PBB pada Agustus tahun lalu mengesahkan sebuah resolusi untuk memangkas sumber-sumber pendanaan serta aliran pejihad ke Irak dan Suriah. Dewan memperingatkan negara-negara bahwa melakukan perdagangan minyak dengan para Islamis itu bisa dikenai sanksi.
antaranews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar