Australia dan Indonesia sepakat memulai kembali kerjasama intleijen dan militer. Pemulihan kerjasama ini dituangkan dalam dokumen Joint Understanding of a Code of Conduct (JUCC) yang akan ditandatangani di Jakarta oleh kedua negara.
Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop akan terbang ke Jakarta dalam beberapa hari ini untuk bertemu Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa dan secara resmi menandatangani apa yang dinamakan JUCC.
Tahun lalu Indonesia membekukan kerjasama dengan Australia setelah muncul laporan bahwa Australia memata-matai Presiden SBY, isterinya dan sejumlah pejabat tinggi Indonesia. Akibatnya, paling tidak tujuh latihan militer Angkatan Bersenjata Australia (ADF) dengan TNI dibatalkan, termasuk latihan anti pembajakan.
Menlu Bishop, yang selama beberapa bulan terakhir ini berunding dengan Menlu Natalegawa mengenai tata tertib baru tersebut, telah menegaskan terobosan itu.
“Kami telah mencapai persetujuan mengenai pengertian bersama dan kami saat ini sedang mengatur waktu untuk menandatanganinya,” katanya.
Jurubicara Oposisi bidang Luar Negeri Tanya Plibersek menyambut baik perkembangan ini, dan berharap hubungan dengan Indonesia bisa segera pulih kembali.
Namun ia menyatakanm Pemerintahan Tony Abbott tidak mengelola hubungan dengan Indonesia secara baik.
“Faktanya, dibutuhkan 257 hari bagi pemerintah untuk menyatakan bahwa hubungan telah dipulihkan kembali,” katanya.
Mantan Dubes Australia untuk Indonesia John McCarthy mengatakan, tantangan dari kesepakatan pemulihan hubungan ini adalah bagaimana implementasinya di lapangan.
Rincian pengertian bersama itu belum diumumkan tapi dikabarkan mencakup penggunaan badan-badan intelijen di Indonesia oleh Australia.
Penandatanganan itu akan disaksikan oleh Presiden SBY. Menurut sumber ABC, tanggal penandatanganan akan tergantung pada jadwal SBY. (radioaustralia.net.au)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar