Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Ansyad Mbai mengatakan, ke-34 WNI ini merupakan anggota ISIS yang langsung bertempur di medan perang.
"Saya punya fotonya dan mereka ini yang hard core atau fighting-nya teroris. Meraka adalah pemain utama jaringan teroris dari sini," kata Ansyad saat ditemui dalam seminar di Kementerian Agama (Kemenag), Kamis 14 Agustus 2014.
Dia mengatakan, jumlah WNI yang mendukung ISIS diperkiarakan akan terus bertambah karena banyak pelajar Indonesia yang disinyalir menjadi incaran ISIS untuk mengikuti aliran radikalisme.
Menurut dia, jika seseorang telah mendukung gerakan terorisme maka sama saja telah melakukan kejahatan dan harus dipidanakan.
"Kalau mendukung sama saja membantu. Maka bisa dikatakan pendukung ISIS adalah teroris," ujar Ansyad. (Tribun)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar